Posted on Leave a comment

Aksara Gholiks Resmi Tercatat di Kementerian Hukum

Aksara Gholiks resmi tercatat di Kementerian Hukum dengan Nomor Pencatatan 000929867.
Aksara Gholiks resmi tercatat di Kementerian Hukum dengan Nomor Pencatatan 000929867.

JAKARTA, Dekade— Buku Aksara Gholiks tulisan Tomi, S.Pd.,M.E., resmi tercatat di Kementerian Hukum dengan Nomor Pencatatan 000929867. Aksara Gholiks merupakan sistim Tulisan Batu yang terdapat pada pahatan batu di Batu Pahat, Nanga Mahap Kabupaten Sekadau dan Batu Sampai, Tanjung Sekayam Kabupaten Sanggau.

Gholiks kata dasarnya berasal dari kata Gholij yang memiliki makna Batu atau Darat, kemudian terlogatkan menjadi Gholiks. Gholiks merupakan nama salah satu kelompok suku tertua di Kalimantan.

Penelitian dan penulisan terhadap Aksara Gholiks dimulai pada bulan Mei 2012 hingga bulan Desember 2016. Kemudian dibukukan dan diumumkan penerbitannya pada 23 Desember 2016 di Kabupaten Sanggau.

Selanjutnya Aksara Gholiks yang terdapat di Batu Sampai Kabupaten Sanggau resmi ditetapkan menjadi Cagar Budaya pada sidang penetapan objek diduga cagar budaya (ODCD) menjadi cagar budaya (CB) tingkat Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan di Hotel Emerald Sanggau, Rabu, 4 Desember 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sanggau No. 286/DIKBUD/2024 memutuskan susunan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sanggau yaitu Agus Satrianto, S.Sos, Jamal Misrad, S.Sos, Nobertus Sutino, ST, Timur Triono, S.S, Sri Supriyanti, S.Sos, telah menetapkan Batu Sampai yang terdapat tulisan Aksara Gholiks menjadi Cagar Budaya.

Aksara Gholiks di Batu Sampai Sanggau

Aksara Gholiks merupakan sistim Tulisan Batu yang terdapat pada pahatan batu di Batu Pahat, Nanga Mahap Kabupaten Sekadau dan Batu Sampai, Tanjung Sekayam Kabupaten Sanggau.

Gholiks kata dasarnya berasal dari kata Gholij yang memiliki makna Batu atau Darat, kemudian terlogatkan menjadi Gholiks. Gholiks merupakan nama salah satu kelompok suku tertua di Kalimantan.

Menurut kisahnya, Suku Gholiks ini dahulunya adalah suku terbesar di negeri Thang Raya. Mereka membangun tempat tinggal di wilayah bebatuan, pemukiman mereka menjulang tinggi dan terbuat dari batu. Ketika terjadinya letusan Gunung Niut, orang-orang Gholiks terpisah-pisah.

Untuk sekarang ini, keturunan orang-orang Gholiks banyak bermukim di wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.

Di Kecamatan Beduai, tepatnya di Desa Thang Raya juga terdapat salah satu peninggalan orang-orang Gholiks yaitu sebuah gua besar yang disebut sebagai Gua Thang Raya. Gua Thang Raya ini sebagai salah satu sisa-sisa peninggalan negeri Thang Raya. Gua ini dahulunya adalah bagian dari tempat tinggal orang-orang Gholiks.

Batu Sampai di Tanjung Sekayam Kabupaten Sanggau merupakan sebuah batu besar alami yang mempunyai nilai sejarah yang cukup panjang bagi Kabupaten Sanggau.

Menurut kisahnya, asal muasal nama Batu Sampai ini bermula dari kedatangan rombongan Dara Nante ke kawasan sungai Sekayam.

Rombongan ini kemudian singgah ke Batu Sampai untuk mengobati Dara Nante yang terserang sakit demam setelah rombongan ini memotong pohon Bayam.

Pahatan aksara di Batu Sampai memiliki kemiripan dengan tulisan beberapa jimat milik beberapa orang tua di Kabupaten Sanggau.

Menurut beberapa orang tua itu bahwa aksara dalam jimat tersebut merupakan tulisan orang Gholiks sehingga dapat disebutkan aksara tersebut merupakan Aksara Gholiks. Gholiks kata dasarnya berasal dari kata Gholij yang memiliki makna Batu atau Darat, kemudian terlogatkan menjadi Gholiks.

Pada pahatan aksara Gholiks di Batu Sampai Kabupaten Sanggau, terdapat tulisan dalam bahasa Sangen atau bahasa Sangiang, yaitu “Diing’ d’oo’… Hyaa Kaiinangaxaii zaa’oona’ rhiinayith”.

Diing’ berarti Langit dan Bumi, dan D’oo’ berarti Keduanya. Hyaa artinya Tuhan atau Dia. Kaiinangaxaaii artinya Maha Permulaan. Zaa’oona’ artinya Maha Berkuasa. Rhiinayith artinya Menciptakan Kehidupan.

Adapun arti secara lengkapnya adalah “Langit dan Bumi, Keduanya… Tuhan Yang Maha Permulaan dan Maha Berkuasa Menciptakan Kehidupan”.

Bahasa Sangen atau Bahasa Sangiang adalah bahasa tertua sekaligus sebagai induk bahasa masyarakat di Kalimantan.

Aksara Gholiks di Batu Pahat, Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau

Batu Pahat merupakan sebuah batu Andesit yang terpahatkan aksara atau tulisan di Kampung Pahit, Desa Sebabas Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Aksara dan bentuk pada Batu Pahat ini memiliki kemiripan dengan tulisan dan bentuk jimat warisan dari orang-orang tua masyarakat Sungkung. Pada jimat tersebut terdapat bentuk tiang Dhug atau Chatra yang membentuk empat arah.

Tiang Dhug atau Chatra merupakan simbol dari tiang payung yang bermakna sebagai pelindung kehidupan. Selain itu dimaknai juga sebagai jalan menuju ke alam abadi yang terlindungi.

Bentuk dari tiang Dhug atau Chatra ini bergerigi di masing-masing sisinya dan memiliki kemiripan dengan bentuk simbol pada pahatan di Batu Pahat Sekadau.

Bedanya pada jimat milik orang Sungkung tersebut bentuk tiang Dhug atau Chatranya membentuk empat arah, sedangkan bentuk tiang Dhug atau Chatra pada bentuk pahatan di Batu Pahat Sekadau berbentuk tegak lurus keatas sebanyak delapan tiang.

Dalam jimat itu terdapat tulisan di tengah, yang pada pahatan Batu Pahat, tulisan tersebut terdapat pada bagian atas pada tiang Dhug atau Chatra di tengah.

Bunyi dan makna aksara di Batu Pahat Sekadau berdasarkan persamaan bentuk dan bunyi dengan jimat orang Sungkung yang dibacakan dalam bentuk Pomang atau Mantra, yaitu membacanya dari tiang Dhug atau Chatra kiri ke kanan adalah sebagai berikut :

  1. Pada Tiang Dhug atau Chatra yang pertama tertulis dengan bunyi : “Whisak pavitramay atmavinay dharaḷaṁ kannukalikay arukkan penaktiyay savikkunnay”. Maknanya adalah pada masa purnama mengabdilah ke langit atas dengan memotong hewan ternak lembu yang banyak agar suci ruh dan jiwa menjadi tenang.
  2. Pada Tiang Dhug atau Chatra yang kedua tertulis dengan bunyi : “Mukaylilum taleyumay senehikkappetay nallay bhaṣa satayasandhamay sukṣikkuka”. Maknanya adalah jaga bahasa yang baik dengan jujur agar disayangi di alam atas dan alam bawah.
  3. Pada Tiang Dhug atau Chatra yang ketiga tertulis dengan bunyi : “Niyamannay illayet sekharikkarut karanam raktam measam sevabhavattilay viylunnu”. Maknanya adalah jangan berkumpul tanpa aturan atau jangan berzinah karena akan merusak keturunan yang akan sering berbuat jahat.
  4. Pada Tiang Dhug atau Chatra yang keempat tertulis dengan bunyi : “Jivitavasanam pare janika acchaneaṭum am mayeaṭum anusaraṇatteate samadhana paramay adarap pular tuka vitinra tamas asthalay bahaksanay nalki sapat ommikkukay annay rajayattinay semam nelay nilkayay”. Maknanya adalah hiduplah damai dengan hormat dan patuh kepada ayah dan ibu yang telah melahirkan hingga akhir hidup mereka dan nafkahi orang tua selama tinggal bersama di rumah agar sejahtera negerimu.
  5. Pada Tiang Dhug atau Chatra yang kelima tertulis dengan bunyi : “Samadhanatteatay jipikkukay whesak kannukalikay anum pennam ara jead tamasikkunnay rajyam santamakkukay”. Maknanya adalah agar hidup damai maka pada masa purnama potonglah hewan ternak lembu jantan betina satu pasang agar tentram negeri tempat tinggalmu.
  6. Pada Tiang Dhug atau Chatra yang keenam tertulis dengan bunyi : “Perakrati nalkiyay senehat behinnippik ellay manusya reyum senehikkukay”. Maknanya adalah sayangi semua makhluk manusia dengan membagi kasih sayang yang diberikan alam atas yang bercahaya.
  7. Pada Tiang Dhug atau Chatra yang ketujuh tertulis dengan bunyi : “Samadhanatteay jivikkukay whesak areagya mulatum sampan navumay ara kuṭumba bhavanattinay an kannuk alikay ara jeati kannukalikay murikkukay”. Maknanya adalah agar hidup damai pada purnama potonglah hewan ternak lembu jantan betina satu pasang agar sejahtera dan sehat semua keluarga di rumah.
  8. Pada Tiang Dhug atau Chatra yang kedelapan tertulis dengan bunyi : “Perakrati ayacca kalppanaprakaram ella verkasanna luteyum vanam paripalikkukay”. Maknanya adalah peliharalah alam hutan sesuai perintah yang diutus alam atas.

Batu Pahat Sekadau maknanya berisi delapan perintah atau aturan kehidupan dan ibadah yang berada dalam tiang Dhug atau Chatra sebagai simbol pelindung menuju ke alam atas. Salah satu perintah atau aturan kehidupan itu adalah kewajiban memotong atau berkurban lembu atau sapi pada masa bulan purnama.

Hal ini memiliki persamaan dengan Prasasti Yupa Kutai yaitu memotong lembu atau sapi seperti dilakukan Raja Mulawarmman memberikan banyak sapi kepada kaum Brahmana untuk dipotong sebagai kurban.

Berdasarkan persamaan pelaksanaan ritual pemotongan atau berkurban lembu atau sapi yang terdapat dalam makna bunyi tulisan di Batu Pahat Sekadau dengan Prasasti Yupa Kutai, maka tulisan di Batu Pahat Sekadau ini memiliki masa yang sama atau sezaman dengan keberadaan Prasasti Yupa Kutai.

Namun jika di telaah dari aksaranya yang tidak beraturan dengan begitu banyak jenis abjad, maka kemungkinan aksara di Batu Pahat Sekadau ini lebih tua dari aksara pada Prasasti Yupa Kutai.

Selanjutnya, ritual pemotongan atau berkurban lembu atau sapi ini juga memiliki kemiripan dengan ritual yang dilaksanakan agama asli Kalimantan yaitu agama Kaharingan. Ritual pemotongan atau berkurban lembu atau sapi dilaksanakan dalam ritual Tiwah.

Artinya bahwa Batu Pahat Sekadau ini merupakan warisan peradaban masyarakat Kalimantan pada masa dahulu karena terdapat kemiripan dengan ritual Tiwah yang menjadi tradisi dalam agama asli Kalimantan yaitu agama Kaharingan.

Adapun cara membaca aksara atau tulisan pada Batu Pahat di Sekadau ini berdasarkan cara baca jimat Orang Sungkung yang dibunyikan sebagai Pomang atau Mantra adalah dari bawah ke atas. (Red)

Baca juga :

Rosalie Hanasita Foundation Study Seni Hadrah Kalbar di Hotel Ibis Pontianak

Posted on Leave a comment

Rosalie Hanasita Foundation Study Seni Hadrah Kalbar di Hotel Ibis Pontianak

Rosalie Hanasita Foundation Study Seni Hadrah Kalbar di Hotel Ibis Pontianak
Rosalie Hanasita Foundation Study Seni Hadrah Kalbar di Hotel Ibis Pontianak

Pontianak, Exclusive News— Rosalie Hanasita Foundation Study Seni Hadrah Kalimantan Barat di Hotel Ibis, di Jalan Jenderal Ahmad Yani Pontianak, pada Sabtu, 5 Juli 2025. Study bertujuan untuk menggali lebih lanjut tentang sejarah Kesenian Hadrah di Kalimantan Barat, sekaligus bertukar informasi dan data tentang kesenian yang mendapat pengaruh agama Islam itu.

 Werda Ningsih, S.Pd, Pimpinan Redaktur Media Exclusive News, sebagai narahubung, ketika ditemui awak media ini mengungkapkan bahwa study ini sebagai tindak lanjut pertemuan beberapa waktu sebelumnya, pada 29-31 Mei 2025 di Jakarta.

“Study ini sebagai tindak lanjut pertemuan beberapa waktu sebelumnya di Jakarta, pada 29 hingga 31 Mei 2025. Dan kami patut berbangga karena kesenian Hadrah Kalbar telah menarik minat peneliti,” ungkap Werda.

Sebagai bahan study, buku berjudul ‘Seni Hadrah Kalimantan Barat’, tulisan Tomi, S.Pd.,M.E., menjadi referensi untuk penelitian lebih lanjut.

“Buku tulisan Tomi, S.Pd.,M.E., berjudul ‘Seni Hadrah Kalimantan Barat’, menjadi referensi study, yang nantinya akan dilakukan penelitian lebih lanjut,” sambung Werda.

Dalam kegiatan study, juga diperkenalkan buku ‘Sejarah Adat Dayak Cupang Desa’. Buku yang diterbitkan pada bulan Desember 2023 itu, diharapkan menjadi salah satu sumber informasi tentang sejarah masyarakat Kalimantan Barat.

Sekilas Tentang Seni Hadrah Kalbar

Kesenian Hadrah merupakan satu diantara kesenian tradisional di daerah Kalimantan Barat. Hadrah tumbuh dan berkembang pada saat Indonesia mendapat pengaruh agama Islam.

Hadrah merupakan kesenian yang berasal dari negeri Arab yang diiringi musik Terbang/Tar/Tahar dan kemudian alat musik ini menjadi ciri khas pengiring musik dalam suku Melayu di Kalimantan Barat.

Dari segi bahasa, hadrah berarti kehadiran yang berasal dari kosa kata bahasa Arab Hadhoro-yahdhuru-hadhrotan (hadrah). Sedangkan menurut istilah atau pada prakteknya menurut sebagian orang, hadrah merupakan irama yang diperdengarkan yang berasal dari alat musik rebana.

Pada pendapat yang lainnya lagi menyebutkan bahwa nama hadrah berasal dari nama kota di Semenanjung Arab, Yaman Selatan yaitu Hadramaut. Hal tersebut berlatarbelakang bahwa yang mengembangkan jenis kesenian ini di nusantara adalah para pendatang dari Hadramaut Yaman yang kebanyakan merupakan kaum pedagang.

Sejarah seni Hadrah tertua di Kalimantan Barat terdapat di Kerajaan Tanjungpura dan Sambas. Karena jenis kesenian ini merupakan salah satu jenis kesenian dari tanah Arab yang identik dengan agama Islam, dan Kerajaan Tanjungpura dan Sambas merupakan salah satu kerajaan tertua di Kalimantan Barat yang telah dimasuki agama Islam sejak periode tahun 628 Masehi.

Pada periode permulaan masuknya Islam di kerajaan Tanjungpura, jenis kesenian tanah Arab dari alat musik rebana ini belum bernama Hadrah. Hingga ketika Panembahan Giri Kesuma mengukuhkan dan mengumumkan bahwa Tanjung Pura telah menjadi Kerajaan Islam Sukadana Tanjung Pura-Matan pada tahun 1590, barulah jenis kesenian ini disebut Hadrah, karena banyaknya penyebar Islam dan pedagang dari Hadramaut datang ke negeri Matan.

Pada periode tahun 1740-an Masehi, seni Hadrah di Kerajaan Tanjungpura berkembang menjadi seni Hadrah Al-Banjari, karena dipengaruhi oleh jenis irama dan teknik pukulan hadrah dari negeri Banjar, Kalimantan Selatan.

Pada periode tahun 1750-an Masehi, jenis seni Hadrah Al-Banjari mulai berkembang di negeri Mempawah. Pada periode berikutnya berkembang di negeri Pontianak dan Sambas. Kemudian berkembang lagi ke negeri Landak. Selanjutnya berkembang di negeri Sanggau dan Sintang hingga ke Hulu Kapuas dan negeri Meliau-Tayan. (Red)

Baca juga :

Gusti Sulung Lelanang Menyindir para Penguasa agar Tidak Bersikap Licik dalam Majalah Kesedaran 4 Juli 1940 berjudul “Bertjermin dari roeboehnja koeasa Ratoe Betoeng jang litjik”

Posted on 1 Comment

Gusti Sulung Lelanang Menyindir para Penguasa agar Tidak Bersikap Licik dalam Majalah Kesedaran 4 Juli 1940 berjudul “Bertjermin dari roeboehnja koeasa Ratoe Betoeng jang litjik”

Terbitan Majalah Kesedaran edisi 4 Juli 1940
Terbitan Majalah Kesedaran edisi 4 Juli 1940

PONTIANAK, Dasawarsa Courant Gusti Sulung Lelanang, pengasuh roeang sedjarah di majalah Kesedaran, menyindir para penguasa agar tidak bersikap licik dalam terbitan majalah Kesedaran edisi 4 Juli 1940. Gusti Sulung Lelanang mengangkat tulisan tentang Ratu Betung Kerajaan Tanjung Pura dengan artikel berjudul “Bertjermin dari roeboehnja koeasa Ratoe Betoeng jang litjik”.

Pada roeang sedjarah itu Gusti Sulung Lelanang menyindir para penguasa agar tidak bersikap zalim dan licik, karena perbuatan itu membuat musnahnya kekuasaan yang telah dititipkan Tuhan. Bahkan dapat juga menghilangkan keturunan di muka bumi, seperti yang terjadi pada Ratu Betung, seorang Ratu di Kerajaan Tanjung Pura yang telah berbuat licik untuk mendapatkan segala keinginannya.

Dalam artikelnya yang panjang itu, Gusti Sulung Lelanang menuliskan bahwa Ratu Betung telah memerintahkan suaminya, Siak Bahulun, untuk menyerang Kerajaan Panggau Banyau di pedalaman sungai Sekayam akibat cemburu dan berambisi ingin memiliki emas yang berbentuk buah mentimun milik Kranamuning.

Untuk mencapai ambisinya itu, Ratu Betung memerintahkan Siak Bahulun untuk menebarkan racun dan kotoran manusia di Kerajaan Panggau Banyau itu sehingga kerajaan itu dapat dikuasainya.

Akibat perbuatan liciknya tersebut, Ratu Betung mendapat kutukan dari kerajaan Panggau Banyau. Dan kurang lebih sepuluh tahun sejak dihancurkannya kerajaan Panggau Banyau oleh kerajaan Tanjung Pura, yaitu pada tahun 1330 Kerajaan Tanjung Pura diserang Kerajaan Wilwatikta yang berakibat terbunuhnya Ratu Betung dan Siak Bahulun lari bersembunyi diKerajaan Ulu Aik. Sehingga raja-raja Tanjung Pura tergantikan oleh keturunan Prabu Jaya dengan Ratu Lawai atau Puteri Junjung Buih.

Dalam artikelnya itu juga, Gusti Sulung Lelanang membeberkan kronologis penyerangan terhadap kerajaan Panggau Banyau, riwayat Ratu Betung dan Siak Bahulun, serta keberadaan kerajaan Hulu Aik. (Red)

Baca juga :

Dasawarsa Courant Pre-Launching Buku Goesti Soeloeng Lelanang

Posted on Leave a comment

Buku Haji Rais Abdoerracman dilaunching di Hotel Mercure Pontianak

Werda Ningsih, S.Pd, Pimpinan Redaktur Media Exclusive News, sebagai Inisiator Launching Buku Haji Rais Abdoerracman di Hotel Mercure Pontianak, Senin, 12 Mei 2025
Werda Ningsih, S.Pd, Pimpinan Redaktur Media Exclusive News, sebagai Inisiator Launching Buku Haji Rais Abdoerracman di Hotel Mercure Pontianak, Senin, 12 Mei 2025

Pontianak, Dekade— Buku Haji Rais Abdoerracman dilaunching di Hotel Mercure, di Jalan Jenderal Ahmad Yani Pontianak, pada Senin, 12 Mei 2025, pukul 09:00.

Werda Ningsih, S.Pd, Pimpinan Redaktur Media Exclusive News, sebagai Inisiator Launching Buku Haji Rais Abdoerracman, mengemukakan bahwa Launching ini seyogianya dilaksanakan pada bulan Maret 2025, namun baru terealisasi pada bulan Mei 2025.

“Buku Haji Rais Abdoerracman telah dipersiapkan sejak bulan November 2024 untuk dilaunching pada bulan Maret 2025. Karena bertepatan dengan bulan puasa dan lebaran, sehingga rencana launching itu kami tunda dan baru bisa direalisasikan pada hari ini,” ungkap Werda.

Buku Haji Rais Abdoerracman telah lama ditulis oleh Tomi, S.Pd.,M.E., yaitu pada bulan Oktober 2015 hingga April 2016.

“Penulis buku ini adalah Tomi, S.Pd.,M.E., yang mulai ditulis pada 30 Oktober 2015 hingga 8 April 2016. Hampir 10 tahun buku ini telah selesai ditulis dan baru ditahun 2025 ini diterbitkan dan dilaunching,” kata Werda.

Dalam acara Launching buku Haji Rais Abdoerracman, juga diperkenalkan buku Khazanah Pantun Kalimantan Barat. Buku tersebut menjadi bahan presentasi dalam pertemuan dengan Relawan Indonesia Cerdas yang berlangsung pada Senin malam, 12 Mei 2025, pukul 20:00 – 23:00 wib.

“Selain Launching buku, terdapat dua rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan launching buku ini yaitu Bedah Buku bersama Forum Kolektor Media Lawas (Komal). Dan telah dilaksanakan kemarin malam, pada hari Minggu, 11 Mei 2025, pukul 20:00-23:00. Kemudian diskusi Buku Khazanah Pantun Kalimantan Barat bersama Relawan Indonesia Cerdas, yang akan dilaksanakan pada malam ini,” kata Werda.

Sekilas Tentang Haji Rais Abdoerracman

Haji Rais Bin Haji Abdoerrachman merupakan salah seorang Pahlawan Perintis Kemerdekaan di Kalimantan Barat. Haji Rais lahir pada tahun 1904 di kampung Parit Mayor yang sebagian besar penduduknya berasal dari suku Banjar. Ayah Haji Rais bernama Haji Abdoerrachman dan ibunya bernama Kesum. Haji Rais merupakan anak tertua dari lima bersaudara.

Haji Rais bin Abdoerrachman terkenal sebagai seorang jurnalis yang membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pers. Haji Rais beranggapan bahwa pers mempunyai peran penting dalam perjuangan untuk melakukan perubahan dalam bidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Bangkit dari kemiskinan dan kebodohan, serta perlawanan terhadap kekuatan yang menindas rakyat, merupakan hal yang disampaikannya kepada masyarakat.

Kemampuan jurnalis yang dipelajari Haji Rais selama di Jakarta dimanfaatkannya untuk mengelola beberapa media yang terbit di Kalimantan Barat. Ia ikut merintis kelahiran majalah Kesedaran yang merupakan media resmi dari organisasi Persatuan Anak Borneo (PAB), sebelum ia mengundurkan diri sebagai pengurus. Haji Rais Abdoerrachman menjadi pemimpin redaksi Majalah Kesedaran yang pertama terbit tahun 1939 itu.

Kiprah Haji Rais dalam dunia junalistik dan organisasi Sarekat Rakyat juga membuatnya ditangkap dan ditahan di Batavia dan mengantarkan Haji Rais ke pembuangan di Boven Digul. Apalagi setelah pemerintah Hindia Belanda mengetahui keterlibatan Haji Rais dan teman-temannya pada Kongres Pemuda I pada tanggal 30 April hingga 2 Mei 1926 di Lapangan Banteng, Jakarta.

Haji Rais dan semua tokoh Sarekat Rakyat, yaitu Gusti Hamzah dari Teluk Melano-Ketapang, Djeranding Sari Sawang Amasundin atau Jeranding Abdurrahman dari Malapi Kapuas Hulu, Achmad Marzuki dari Pontianak, Gusti Sulung Lelanang, Gusti Moehammad Situt Machmud, Gusti Djohan Idrus, Achmad Sood, Mohammad Hambal atau Bung Tambal, dan Mohammad Sohor dari Landak, diputuskan dibuang seumur hidup ke Tanah Merah, Boven Digul, Irian Jaya (Papua) melalui pengadilan Batavia berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 1 April 1927. Pada akhirnya, tahun 1944 Haji Rais ditangkap dan dibunuh oleh Jepang.

Kemajuan pers di Kalimantan Barat tidak lepas dari peran Haji Rais yang aktif di dunia jurnalistik. Pemikiran-pemikirannya tentang kemandirian dalam segala bidang disampaikan kepada masyarakat melalui pers, untuk mendorong mayarakat agar tidak bergantung kepada orang lain atau pemerintah Belanda. (Red)

Baca juga :

Tom’S Book Publishing Pre-Launching Buku Haji Rais Abdoerracman

Posted on Leave a comment

Penerbit Nasional Tak Membayarkan Hak Royalti Penulis Daerah

Tomi, S.Pd.,M.E., Penulis dari Kabupaten Sanggau, yang menulis buku Pasak Negeri Kapuas 1616-1822 dan Faradje’, yang diterbitkan oleh Feliz Books. Namun tidak mendapatkan kontrak penerbitan dan tidak dibayarkan Hak Royaltinya
Tomi, S.Pd.,M.E., Penulis dari Kabupaten Sanggau, yang menulis buku Pasak Negeri Kapuas 1616-1822 dan Faradje’, yang diterbitkan oleh Feliz Books. Namun tidak mendapatkan kontrak penerbitan dan tidak dibayarkan Hak Royaltinya

Sanggau, Dekade- Tomi, S.Pd.,M.E., Penulis dari Kabupaten Sanggau mengutarakan bahwa dua buah judul bukunya yang telah diterbitkan oleh Feliz Books, yang merupakan penerbit nasional di Jakarta, tidak membayarkan Hak Royaltinya. Hal itu ia utarakan pada salah satu media nasional yang mewawancarainya pada hari Rabu malam, 9 April 2025 lalu.

Dua buah bukunya yaitu Pasak Negeri Kapuas 1616-1822 dan Faradje’, diterbitkan pada bulan Mei 2014 oleh penerbit Feliz Books yang beralamat di Jalan Pulo Cempaka Raya No. 73 Jakarta.

“Buku Pasak Negeri Kapuas 1616-1822 dan Faradje’ ini diterbitkan oleh Feliz Books pada bulan Mei 2014, yang hingga bulan April 2025 ini, saya tidak mendapatkan pembayaran Hak Royaltinya,” ujar Tomi.

Selain tidak dibayarkan Hak Royaltinya, dua buah buku yang telah diterbitkan dan telah tersebar luas penjualannya ke seluruh Indonesia itu juga tidak ada kontrak penerbitannya antara penerbit dan Tomi, sebagai penulisnya.

“Ketika diterbitkan pada bulan Mei 2014 itu, hingga tahun 2025 ini, saya tidak mendapatkan kontrak penerbitannya. Padahal sebelum diterbitkan, pihak Feliz Books menyampaikan bahwa penerbitan kedua buku itu dilakukan setelah saya menandatangani kontrak penerbitan dari Feliz Books. Namun hingga saat ini saya tidak menerima kontraknya, apalagi menandatanganinya,” celoteh Tomi.

Sebelum diterbitkan, pihak Feliz Books mengatakan bahwa kedua buku itu akan dicetak sebanyak 10.000 eksemplar, dengan biaya penerbitan dan cetak sebesar 40 juta.

“Pada akhir tahun 2012, saya bertemu pihak Feliz Books di salah satu cafe di Jakarta, dan mereka mengatakan bahwa biaya terbit dan cetak kedua buku itu sebesar 40 juta, dan akan dicetak sebanyak 10.000 eksemplar. Kedua buku itu akan didistribusikan ke berbagai toko buku seluruh Indonesia. Bahkan akan di jual secara online. Karena biayanya sangat besar dan uang saya tidak cukup pada saat itu, sehingga saya meminta waktu untuk mengumpulkan uangnya. Namun pada pertemuan itu saya sudah memberikan file tulisan kedua judul buku itu kepada pihak Feliz Books,” kata Tomi.

Pada bulan Juni 2013, pihak Feliz Books menghubungi Tomi, untuk mempertanyakan kepastiannya menerbitkan buku-bukunya itu melalui Feliz Books. Pada saat itu Tomi mengatakan jika uangnya belum cukup, dan meminta keringanan biaya.

Pihak Feliz Books pun memberikan pengurangan biaya terbit dan cetak dari 40 juta menjadi 30 juta. Tomi pun mengatakan akan mengusahakan mempersiapkan biaya tersebut.

Pada bulan selanjutnya, yaitu bulan Juli 2013, kembali Tomi dihubungi pihak Feliz Books. Saat itu Tomi hanya siap uang 14 juta, sehingga ia menanyakan apakah bisa diterbitkan satu buku dahulu dengan biaya 14 juta.

Pada saat itu pihak Feliz Books mengatakan akan membicarakannya terlebih dahulu ke manajemen penerbitan. Hingga beberapa hari berikutnya, Tomi dihubungi kembali, dan Feliz Books mengatakan jika ia bisa menerbitkan satu bukunya dengan biaya 14 juta itu.

“Saya akhirnya bisa menerbitkan satu judul buku dengan biaya 14 juta. Maka saya pilih penerbitan buku Faradje’ terlebih dahulu. Karena file tulisannya sudah saya berikan, sehingga kata mereka proses penerbitanya menunggu 3 bulan kedepan, diakibatkan banyaknya antrian terbitan dan cetakan buku-buku milik penulis lain,” ujar Tomi.

Hingga pada bulan November 2013, Feliz Books menghubunginya lagi. Mereka mengatakan bahwa buku Faradje’ sedang dalam proses editing, dan mereka mengirimkan file hasil editannya ke Tomi untuk ia baca dan revisi, jika ada kekeliruan dalam hasil editannya itu.

Selain menyampaikan tentang buku Faradje’, Feliz Books juga menyampaikan tentang buku Pasak Negeri Kapuas 1616-1822 yang bisa diterbitkan dengan biaya yang sama yaitu 14 juta. Dan Tomi berkata akan ia usahakan.

“Pada bulan November 2013 itu, ketika hasil editing dari Feliz Books sudah saya baca dan tidak ada kekeliruan, Feliz Books mengatakan jika saya bisa menerbitkan buku Pasak Negeri Kapuas 1616-1822 dengan biaya yang sama yaitu 14 juta. Saya menanggapinya dengan mengatakan akan saya usahakan. Dan dari bulan November 2013 itu, Feliz Books mengatakan saya harus menunggu 3 bulan lagi dari proses editing hingga ke cetak, karena mengantri dengan yang lain,” kata Tomi.

Pada bulan Januari 2014, kembali Feliz Books menghubunginya. Feliz Books mengatakan jika buku Faradje’ sedang proses pengurusan ISBN dan desain cover. Mereka juga mempertanyakan tentang kesiapan Tomi untuk menerbitkan buku Pasak Negeri Kapuas 1616-1822.

Pada saat itu Tomi mengatakan jika uangnya itu siap pada bulan Februari depan. Maka pada bulan Februari 2014 itu buku Pasak Negeri Kapuas 1616-1822 mulai proses editing. Hingga bulan Mei 2014 kedua buku tersebut diterbitkan.

Karena tidak mendapatkan kontrak penerbitannya, Tomi akhirnya mengurus Hak Cipta ke Kementerian Hukum dan HAM. Dan kedua buku tersebut pun telah memiliki Sertifikat Hak Cipta.

“Ketika penerbitan kedua buku tersebut, Feliz Books mengirimkan draft kontrak penerbitan. Namun draft tersebut terdapat kesalahan, karena sepertinya hasil copy paste milik penulis lain. Draft itu saya kirim balik. Kemudian dikirimkan lagi. Namun kembali terdapat kesalahan, bahkan sudah ada tanda tangannya atas nama orang lain. Draft itu saya kirim balik lagi. Dan hingga sekarang saya tidak pernah dikirimkan draft kontraknya lagi,” tutur Tomi.

Menurut Tomi, terakhir ia dihubungi oleh salah seorang karyawan Feliz Books tanggal 19 Juli 2022 melalui Messanger pukul 16:25. Orang tersebut meminta nomor HPnya dengan alasan nomornya itu hilang terinstal. Dan janjinya setelah itu akan dihubungi pihak Feliz Books. Tapi hingga hari ini, ia tidak juga dihubungi pihak Feliz Books.

Buku-Bukunya Masih Terjual Secara Online

Berdasarkan penelusuran salah satu media nasional yang mewawancarainya itu, buku Pasak Negeri Kapuas 1616-1822 dan Faradje’, tulisan Tomi, hingga kini masih dijual secara online. Kedua buku itu dijual kisaran Rp50.000 hingga Rp98.000.

Misalnya pada Website Yayasan Pustaka Obor Indonesia, http://obor.or.id, buku Faradje’ dijual seharga Rp50.000,- dengan status Tersedia. Buku Pasak Negeri Kapuas 1616-1822 dijual seharga 65.000, dengan status Tersedia.

Pada Google Books, buku Faradje’ dijual seharga 41.458,- dan buku Pasak Negeri Kapuas 1616-1822 Rp41.919,-.

Pada Gramedia Digital, buku Pasak Negeri Kapuas 1616-1822 dijual seharga Rp35.000,- dan buku Faradje’ Rp49.000,-. Sedangkan pada toko-toko online lainnya dijual antara Rp50.000 – Rp98.000,-.

Selain buku Faradje’ dan Pasak Negeri Kapuas 1616-1822, Feliz Books juga menerbitkan dua buah buku lainnya karya Tomi, yaitu Kumpulan Cerita Anak Kabupaten Sanggau dan Kumpulan Cerita Legenda Kabupaten Sanggau yang diterbitkan bulan Oktober 2014. Buku-buku ini juga tidak ada kontrak penerbitannya, dan tidak dibayarkan Hak Royaltinya. (Red)

Baca juga :

Surat Kabar Berani 24 Juli 1925 Mengkritik Panembahan Sanggau “Sanggau riwajatnja soedah mati, Radjanja soenggoeh kedji”