Posted on Leave a comment

Dr. Mohamed Trabelsi: Kami Siap Bekerjasama dengan PPWI

Jakarta, Tom’S Book – Kedutaan Besar Tunisia di Jakarta menyatakan siap menjalin kolaborasi strategis dengan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dalam berbagai bidang, termasuk publikasi informasi tentang negara Republik Tunisia. Hal ini diungkapkan Duta Besar Tunisia untuk Indonesia, HE. Dr. Mohamed Trabelsi, saat menerima kunjungan silahturahmi (courtesy visit) Pengurus Nasional PPWI di kantor Kedubes Tunisia, Kamis (5/12/2024).

Dalam sambutannya, Dubes Trabelsi mengungkapkan bahwa Tunisia dan Indonesia memiliki banyak kesamaan. “Nama negara kita sama-sama berakhiran ‘sia, Indone-sia, Tuni-sia’, warna bendera sama-sama merah dan putih, sama-sama pernah melawan penjajahan – Belanda di Indonesia dan Prancis di Tunisia, dan sekarang kita juga sama-sama mendukung kemerdekaan Palestina,” ungkapnya.

Dubes Trabelsi juga mengutip pepatah Tunisia yang terkait dengan dunia media massa, yakni “Jadikan dirimu terkenal maka engkau akan kaya/sejahtera; media merupakan perangkat yang akan membuatmu terkenal.” Oleh karena itu, lanjut Dubes Trabelsi, pihaknya akan memanfaatkan jaringan media yang ada semaksimal mungkin untuk memperkenalkan dan membuat Tunisia populer di kalangan masyarakat Indonesia. Dalam konteks ini, kerjasama dengan organisasi PPWI menjadi sangat relevan dan penting bagi Tunisia.

Kunjungan courtesy visit tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke; Wakil Ketua III, Abdul Rahman Dabboussi; Wasekjen PPWI, Julian Caisar; Wakil Bendahara I, Mbak Wina; dan Anggota PPWI DKI Jakarta, Achmad Saifullah. Sementara itu, Dubes Tunisia, Dr. Mohamed Trabelsi, didampingi Sekretaris Kedubes, Mr. Wissem.

Dalam diskusi yang berlangsung lebih dari satu jam ini, kedua pihak membahas berbagai topik, termasuk kiprah PPWI selama 17 tahun, kolaborasi dengan Kedutaan Besar negara-negara lain seperti Kerajaan Maroko dan Kesultanan Oman, serta jejaring PPWI yang telah menjangkau Tunisia dan belasan negara di kawasan Arab dan Timur Tengah. Dubes Tunisia sangat terkesan atas penjelasan Abdul Rahman Dabboussi tentang PPWI dan kiprahnya memberdayakan masyarakat umum di bidang jurnalisme warga selama ini yang disampaikan dalam bahasa Arab.

Sebagai bentuk apresiasi, PPWI bersama mitra konsorsiumnya, Firsts Union Association yang berpusat di Lebanon, memberikan penghargaan berbentuk International Certificate of Appreciation dan menyematkan Pin PPWI kepada Dubes Trabelsi. Acara diakhiri dengan short interview atau wawancara singkat diikuti berfoto bersama.

Ketum PPWI, Wilson Lalengke, usai pertemuan menyampaikan kepada media ini bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas sambutan hangat dari Dubes Tunisia terhadap kunjungan silahturahmi tersebut. “Atas nama PPWI saya menyampaikan ucapat terima kasih kepada Dubes Tunisia, Yang Mulia Dr. Mohamed Trabelsi. Ini merupakan sebuah kehormatan bagi PPWI dapat bertemu berdisuksi dengan Bapak Dubes yang memberikan sambutan hangat atas kunjungan ini,” ungkap tokoh pers nasional itu penuh semangat.

Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, PPWI Nasional akan segera menyusun draft program kerjasama yang akan disampaikan kepada Kedutaan Besar Tunisia. “Semoga awal tahun 2025 mendatang, kita sudah bisa memulai implementasi kerjasama antara DPN PPWI dan Kedubes Tunisia untuk Indonesia,” tambah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini sambil menambahkan bahwa PPWI telah memiliki Kepala Perwakilan PPWI di Tunis, ibukota Republik Tunisia, atas nama Ms. Hedia Louati Ep Bahloul.

Kunjungan PPWI ke Kedubes Tunisia ini diharapkan menjadi langkah awal yang produktif sebagai bagian dari partisipasi masyarakat sipil dalam mempererat hubungan bilateral antara Tunisia dan Indonesia, khususnya dalam bidang publikasi dan penyebaran informasi yang bermanfaat bagi kedua negara. (TIM/Red)

Posted on Leave a comment

Para Kades Siap-siap Berseragam Shopee: Soroti Penyelewengan Dana Desa, Kejagung Akan Audit Menyeluruh

Exclusive News, Bandung. Kabar mengenai audit besar-besaran terhadap seluruh kepala desa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan upaya pengawasan dana desa memang sedang menjadi sorotan. Jaksa Agung telah menekankan pentingnya koordinasi antara aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menangani dugaan penyelewengan dana desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan dana tersebut digunakan secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya tanpa menyalahgunakan kewenangan.

Namun, bukan berarti seluruh kepala desa otomatis akan diperiksa. Fokusnya adalah pada kasus yang mendapat laporan atau indikasi penyimpangan. Kejagung juga bekerja sama dengan Kementerian Desa PDTT untuk mengawasi pengelolaan dana desa dengan pendekatan yang lebih preventif dan pendampingan kepada aparatur desa.

Pasal yang Menjerat:

Jika seorang kepala desa terbukti bersalah dalam kasus penyelewengan dana desa, mereka dapat dijerat dengan beberapa pasal, tergantung pada sifat pelanggarannya, antara lain:

1. Pasal 2 atau 3 UU Tipikor (Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi):

Pasal 2: Mengatur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Pasal 3: Berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan atau kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar.

2. Pasal 8 atau 9 UU Tipikor:

Untuk kasus pemalsuan dokumen dalam pengelolaan dana desa atau penggelapan.

3. Pasal 372 dan 374 KUHP:

Jika penyelewengan dana desa masuk kategori penggelapan dalam jabatan.

4. Pasal 55 KUHP:

Jika ada pihak lain yang membantu atau turut serta dalam tindak pidana korupsi.

5. UU Administrasi Pemerintahan (UU No. 30 Tahun 2014):

Jika pelanggaran terkait maladministrasi, meski ini biasanya lebih bersifat administratif.

Dalam praktiknya, keputusan hukuman akan mempertimbangkan bukti yang ada dan sejauh mana pelanggaran berdampak pada masyarakat. Otoritas penegak hukum biasanya bekerja sama dengan inspektorat daerah atau kementerian terkait untuk mengusut kasus ini. (Red)

Posted on Leave a comment

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 16 Perwira Tinggi TNI

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Laporan Korps Kenaikan pangkat 16 Perwira Tinggi (Pati) TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,  Jumat (6/12/2024). Kenaikan Pangkat 16 Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2662/XI/2024 tanggal 29 November 2024 dengan rincian 13 Pati TNI AD, 2 Pati TNI AL dan 1 Pati TNI AU.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ucapan selamat  kepada para Pati yang naik pangkat,  dan menyampaikan harapannya agar tetap profesional serta selalu memberikan yang terbaik untuk TNI. “Saya harapkan dengan naik pangkat tersebut karena TNI punya visi misi tentang profesionalisme, agar para Jenderal sekalian bisa berkontribusi kepada TNI untuk kebaikan TNI ke depan yang profesional,” ucap Panglima TNI.

Adapun 13 Pati TNI AD yaitu Letjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M. (Inspektur Utama BIN), Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte (Irjen Kemhan), Letjen TNI Tri Budi Utomo, S.E. (Sekjen Kemhan), Mayjen TNI Endro Satoto, S.I.P., M.M., M.Han. (Staf Ahli Menhan Bid. Politik Kemhan), Mayjen TNI Robertus Donatus Ndona (Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI), Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si. (Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI),  Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, S.H., PG.Dipl., M.Han. (Danseskoad).

Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M. (Dirdok Kodiklat TNI), Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, M.I.R., M.M.A.S., Ph.D., F.H.E.A.(Karo Humas Setjen Kemhan), Brigjen TNI Ilham Yunus, S.Sos., M.Si. (Danrem 101/Antasari), Brigjen TNI Dr. Saripudin, S.Sos., M.Si. (Pa Sahli Tk. II Bid. Banusia Panglima TNI), Brigjen TNI Widodo Noercahyo (Aspers Kaskogabwilhan III), dan Brigjen TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han. (Danrem 052/Wijayakrama).

Sedangkan 2 Pati TNI AL yaitu, Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si. (Wadan Kodiklatal), Laksma TNI Irwan Sondang P. Siagian, M.Tr.Opsla. (Danlantamal VII/ Kupang), serta 1 Pati TNI AU yaitu, Marsma TNI Hendro Rokhman, S.E., M.M. (Kapusbekmatau).

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Irjen TNI, Kabais TNI, Pangkogabwilhan II, Dankodiklat TNI, para Asisten Panglima TNI, para Komandan/Kabalakpus TNI, serta para Pejabat Tinggi TNI lainnya.

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Posted on Leave a comment

Islam sebagai Peradaban Universal: Pelajaran dari Kritik PM Malaysia terhadap Gus Miftah

Oleh: Ali Syarief

Bandung, Tom’S Book – Dalam dunia yang semakin terhubung, tindakan dan ucapan seorang tokoh publik tidak hanya beresonansi di lingkup lokal tetapi juga melampaui batas-batas negara. Hal ini terlihat dari kritik Perdana Menteri Malaysia terhadap ceramah Gus Miftah, seorang tokoh agama terkemuka dari Indonesia. Kritik ini mencuat sebagai respons terhadap konten ceramah yang dianggap tidak mencerminkan akhlaqul karimah, serta menjadi contoh buruk bagi masyarakat Muslim di Malaysia.

Islam sebagai Peradaban Universal

Islam, sejak awal penyebarannya, telah memposisikan dirinya sebagai agama yang menanamkan nilai-nilai universal yang luhur. Prinsip akhlaqul karimah (akhlak yang mulia) bukan hanya menjadi pedoman moral pribadi, tetapi juga cerminan dari peradaban Islam itu sendiri. Ketika seorang pemuka agama berbicara atau bertindak, ucapan dan tindakannya diharapkan mencerminkan nilai-nilai tersebut, bukan hanya untuk umat di sekitarnya tetapi juga untuk umat Islam di berbagai belahan dunia.

Kritik dari PM Malaysia terhadap ceramah Gus Miftah menunjukkan betapa pentingnya menjaga marwah Islam sebagai agama yang mengajarkan kedamaian, penghormatan, dan etika universal. Tindakan atau pernyataan yang melukai perasaan umat Islam di negara lain, meski tidak dimaksudkan demikian, dapat menimbulkan perpecahan dan salah paham di kalangan umat Muslim internasional.

Islam Tidak Mengenal Superioritas Lokal

Salah satu pelajaran penting dari peristiwa ini adalah bahwa Islam tidak mengenal superioritas lokal. Setiap Muslim di dunia terikat pada sistem nilai yang sama, yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah. Tidak ada tempat untuk merasa paling Islami atau merasa lebih benar dalam menjalankan agama dibandingkan umat Muslim lainnya.

Ketika seorang tokoh agama berbicara tanpa memperhatikan sensitivitas lintas budaya dan lintas negara, ia berisiko menciptakan kesan bahwa Islam di negaranya lebih unggul dibandingkan di tempat lain. Padahal, keberagaman budaya di kalangan umat Islam seharusnya menjadi kekayaan, bukan alasan untuk saling merendahkan.

Pentingnya Adab dalam Berdakwah

Ceramah atau dakwah seharusnya menjadi jalan untuk menyebarkan kebaikan, bukan memecah belah. Dalam konteks dakwah, adab (etika) berbicara adalah hal yang sangat penting. Rasulullah SAW sendiri telah memberikan teladan bagaimana menyampaikan pesan Islam dengan penuh kelembutan, kebijaksanaan, dan penghormatan terhadap audiens.

Ketika ceramah Gus Miftah dikritik karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip akhlaqul karimah, ini menjadi pengingat bagi semua pendakwah untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan. Dakwah yang tidak bijak, terutama ketika tersebar luas melalui media modern, berpotensi menciptakan kontroversi yang tidak perlu dan justru menjauhkan umat dari pesan Islam itu sendiri.

Merawat Marwah Umat Islam di Mata Dunia

Sebagai umat Islam, kita memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaga marwah (kehormatan) Islam di mata dunia. Setiap tindakan, baik secara individu maupun kolektif, mencerminkan agama yang kita anut. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim, terutama tokoh agama, untuk selalu menjaga ucapan dan tindakan agar tidak melukai perasaan umat Islam di tempat lain.

Kritik PM Malaysia terhadap Gus Miftah juga menjadi pengingat bahwa Islam bukan hanya agama pribadi, tetapi juga peradaban yang dihormati di dunia. Ketika seorang tokoh agama berperilaku atau berbicara yang dianggap melampaui batas oleh umat Islam di negara lain, hal ini dapat merusak citra Islam secara keseluruhan.

Kesimpulan

Peristiwa ini mengajarkan kita bahwa Islam sebagai peradaban universal harus dijaga oleh semua umat Muslim, tanpa memandang batas negara atau budaya. Merasa paling benar dalam beragama tidak hanya berpotensi melukai perasaan umat Islam lain, tetapi juga mencederai nilai-nilai dasar Islam itu sendiri.

Dalam berdakwah, sikap saling menghormati dan bijaksana adalah kunci untuk merawat persatuan dan kehormatan Islam di mata dunia. Sebagai Muslim, kita tidak hanya bertanggung jawab kepada Allah SWT, tetapi juga kepada sesama umat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Jangan sampai perilaku atau ucapan kita menjadi sebab perpecahan, karena Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi semesta alam. (*)

Penulis adalah Pengurus PPWI Nasional

Posted on Leave a comment

Pimpinan Exclusive News Menjadi Narasumber dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Sanggau Tahun 2024

Sanggau, Tom’S Book – Pimpinan Exclusive News dan Majalah Dekade, Tomi, S.Pd.,M.E., menjadi Narasumber dalam Sidang Penetapan tiga objek yang diduga sebagai cagar budaya yaitu Mes Bungur/Mes Pemda Kabupaten Sanggau, Batu Sampai dan Makam Panembahan Haji Sulaiman Paku Negara, untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Sanggau Tahun 2024. Sidang ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024, pukul 08.30 – 17.00 wib, bertempat di Aula Hotel Emerald Sanggau, diikuti beberapa Organisasi Perangkat Daerah, Tokoh Masyarakat sekaligus sebagai Narasumber sejarah dan budaya serta Juru Pelihara cagar budaya.

Sidang penetapan cagar budaya ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk menerbitkan surat keputusan penetapan cagar budaya. Sidang ini dilakukan berdasarkan amanah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sebelumnya telah dilaksanakan pendataan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) pada tiga objek yang diduga sebagai cagar budaya yaitu Mess Pemda Sanggau, Batu Sampai Sanggau dan Makam Panembahan Haji Sulaiman Paku Negara.

Sidang ini dibuka pada pukul 08.30 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sanggau, Dinas Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sanggau, Dinas Perumahan Cipta Karya dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, Kabag Umum Setda Kabupaten Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara Sanggau, Rivai Napis, Tomi, S.Pd.,M.E., Juru Pelihara Mes Bungur/Mes Pemda Kabupaten Sanggau, Juru Pelihara Batu Sampai dan Juru Pelihara Makam Panembahan H. Sulaiman.

Sidang ini ditutup pada pukul 17.00, oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Dan berdasarkan penjelasan dari tiga Narasumber yaitu Pangeran Ratu Surya Negara Sanggau, Rivai Napis, dan Tomi, S.Pd.,M.E., maka keputusan sidang dihasilkan tiga rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang terdiri dari lima orang kepada Kepala Daerah Kabupaten Sanggau untuk menerbitkan surat keputusan penetapan cagar budaya pada tiga objek yaitu Mes Pemda Kabupaten Sanggau, Batu Sampai dan Makam Panembahan Haji Sulaiman Paku Negara. (Red)