Sumatera Barat, Tom’S Book – Rina Korban Warga Kampung Masjid Kecamatan Ranah Batahan Pasaman Barat Sumbar, merasa kecewa dengan tuntutan JPU yang lebih ringan dari Rina Sp2hp p19 Reskrim Polres Pasaman Barat atas penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan Efriadi dan Nikmah Hasibuan terhadap dirinya.
Dimana didalam Sp2Hp p19 Reskrim polres Pasbar tersangka Efriadi dan Istrinya Nikmah Hasibuan, dikenakan pasal 170 dengan ancaman maksimal (5) tahun penjara, sementara itu dalam sp21 Kejaksaan dituntut dengan 3 bulan penjara.
Dikonfirmasi media ini, Rina mengatakan sangat keberatan dan kecewa dengan tuntutan JPU Mega nanda Beniv Firia, S.H., Jaksa JPU. Kasus ini berawal dari perseteruan Rina dengan Nikmah Hasibuan. Suaminya bukannya melerai, malah di suruh mengambil batu dan disurui melempar batu tersebut ke mulut Rina hinga pecah. “Disitu di keroyok berdua oleh Efriadi dan Istrinya Nikmah Hasibuan terhadap saya”, katanya.
Dirinya menambahkan, “saya dikeroyok dan dianiaya didepan umum yang menyebabkan saya mengalami luka robek sehinga mulut saya berumuran darah di bagian bibir, belum lagi trauma dan beban mental yang saya rasakan”, kata Rina. (Red)
Sanggau, Exclusive News – Ketua Panitia Dadan di dampingi Sekretaris Paguyuban Pasundan kang Asep Serta Anggota lainnya. Pertama-tama, mari kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat kesehatan dan kesempatan untuk berkumpul dalam suasana yang penuh kehangatan ini.
Saya, selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Paguyuban Pasundan, ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang telah hadir di sini. Secara khusus, saya mengucapkan terima kasih kepada Mbak Jamilah, artis dangdut Pantura yang telah dengan senang hati meluangkan waktu untuk bergabung bersama kami selepas memeriahkan acara dangdut pada Pentas Seni Festival Budaya Pasundan Meungkeut Kadeudeuh ke-5 tahun. Kehadiran Mbak Jamilah tidak hanya menghibur masyarakat, tetapi juga memberikan semangat dan warna tersendiri bagi acara kami.
Momen santai seperti ini, ngopi bersama di salah satu warung kopi sederhana di Kabupaten Sanggau, menjadi pengingat bagi kita tentang pentingnya kebersamaan. Selain mempererat silaturahmi, acara ini juga menjadi ajang untuk berbagi cerita, pengalaman, dan kebahagiaan. Semoga kebersamaan ini memberikan manfaat, inspirasi, dan memperkokoh ikatan budaya Pasundan yang kita banggakan.
Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan berkah-Nya kepada kita semua. (Red)
Subang, 8 Desember 2024 Hb- Kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Dadang di Subang pada 19 Oktober 2024 terus menjadi sorotan. Keluarga korban dan Tim Pengacara Gubernur Jawa Barat terpilih, Deddy Mulyadi, mengungkapkan kekecewaan terhadap penanganan kasus oleh Polres Subang yang dinilai lamban.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor:LPB/566/ X/2024/SPKCTPOLRES SUBANGIPODA JAWA BARAT yang dikeluarkan Polres Subang pada 20 Oktober 2024, Nerkim melaporkan kejadian pengeroyokan yang menewaskan Dadang, warga desa suka Mukti, Kecamatan Cipendeuy.
Mayor TNI CHK Marwan Iswandi, SH, MH, selaku Ketua Tim Pengacara Gubernur, mendesak agar kasus ini diselidiki secara tuntas. Ia menilai Polres Subang tidak menangani kasus ini secara serius dan bahkan menduga kasus ini sebagai pembunuhan berencana. Mayor Marwan meminta agar pasal 340 ayat (2) (Pembunuhan Berencana) dipertimbangkan dalam proses penyidikan.
Ketua Tim Pengacara Gubernur,Jawa barat menyinggung beberapa kejanggalan dalam proses penyidikan, termasuk ketidakjelasan dalam pengurusan otopsi. Mereka menilai ada indikasi ketidakprofesionalan Polres Subang, seperti tidak diterimanya surat untuk diajukan otopsi oleh keluarga korban. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proses penyidikan.
Mayor Marwan mendesak agar Polres Subang menangani kasus ini secara serius dan meminta kepada Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap Polres Subang. Ia bahkan meminta pergantian Kapolres jika kinerja Polres Subang tidak membaik.
Keluarga korban, diwakili oleh Alan, kakak korban, menyatakan kekecewaan mereka atas lambatnya proses penyelidikan. “Sampai sekarang belum ada informasi lanjutan dari polisi mengenai pelaku,” ujar Alan, sambil menunjukkan satu foto berinisial (T) yang diduga pelaku penganiayaan adiknya, yang belum diamankan oleh pihak penyidik polres Subang.
“Kami mendesak Polres Subang untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan,” tegas Alan.
JAKARTA, Tom’S Book — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka akan mulai memeriksa seluruh kepala desa di Indonesia, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggaran desa. Pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK ini tidak pandang bulu, dan setiap kepala desa yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang akan dihadapkan dengan sanksi tegas. Sabtu,7/12/2024.
Juru bicara KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya besar untuk menanggulangi praktik korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya di tingkat pemerintahan desa. Diketahui bahwa dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus penyalahgunaan anggaran desa yang merugikan dana pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa.
Dalam pengumumannya, KPK juga memberikan peringatan keras bagi kepala desa yang terlibat dalam tindakan korupsi. “Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas kepala desa yang nakal. Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, mereka akan mendapatkan ‘hadiah’ berupa borgol dan baju oranye, simbol dari narapidana korupsi. Mereka akan langsung dibawa ke tempat yang baru—yakni penjara—dan dijaga ketat oleh aparat keamanan Rutan,” tegas juru bicara KPK.
Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, dengan melibatkan audit keuangan dan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang telah dikelola oleh kepala desa. Kasus-kasus yang sudah terdeteksi akan segera dibawa ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut. Bagi yang terbukti bersalah, hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa terkecuali.
Tindak lanjut ini tentu menjadi perhatian serius bagi kepala desa di seluruh Indonesia. Sebagai ujung tombak pemerintahan desa, kepala desa seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan amanah. Namun, kenyataannya, beberapa kepala desa malah menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, yang berdampak pada kerugian negara dan masyarakat.
Kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala desa memang bukan hal baru. Sejumlah kepala desa sudah pernah dijatuhi hukuman karena terlibat dalam penyelewengan anggaran desa, mulai dari penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, manipulasi laporan keuangan, hingga suap-menyuap dalam proyek-proyek pemerintah desa. KPK menegaskan bahwa ini adalah momentum untuk membersihkan pemerintah desa dari praktik-praktik korupsi yang merajalela.
Dalam beberapa bulan mendatang, KPK akan mulai melaksanakan serangkaian tindakan pemeriksaan dan audit di seluruh wilayah Indonesia. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa. Jika Anda mengetahui adanya praktik korupsi, segera laporkan ke KPK atau lembaga yang berwenang,” ujar KPK.
Langkah tegas ini diharapkan dapat membawa efek jera, baik bagi kepala desa yang sudah berbuat nakal maupun untuk kepala desa lainnya agar dapat bekerja dengan jujur dan transparan. Dengan demikian, dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dapat tersalurkan dengan tepat dan benar.
KPK juga mengingatkan bahwa mereka akan terus memantau dan melakukan pemeriksaan berkala agar setiap kepala desa dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah diminta untuk mendukung penuh upaya ini dengan meningkatkan pengawasan terhadap anggaran desa dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di tingkat desa.
Pemeriksaan besar-besaran ini adalah bukti keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di seluruh lapisan pemerintahan. Kepala desa yang terjerat kasus korupsi diharapkan dapat segera menghadapi proses hukum yang adil, dengan sanksi yang setimpal. “Kita harus membersihkan desa-desa kita dari praktik korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutup KPK dengan tegas.
Dengan langkah berani ini, KPK berharap bisa memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang berani bermain dengan anggaran negara, bahkan di level desa sekalipun. Kini saatnya para kepala desa yang nakal siap-siap menghadapi konsekuensi hukum yang serius, dan bagi masyarakat, ini adalah momen untuk menegakkan keadilan demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan transparan di seluruh pelosok Indonesia.@Susan/Red.
Pemerintah baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto kini tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Salah satu kebijakan yang belakangan ini menuai kecaman adalah keharusan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli bensin di SPBU. Langkah ini, yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, justru dinilai mempersulit banyak kalangan, terutama rakyat kecil yang tak memiliki akses atau kemampuan untuk menggunakan teknologi canggih.
Berbagai keluhan datang dari masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki smartphone dengan spesifikasi tinggi atau kuota internet yang cukup untuk mengunduh dan menjalankan aplikasi tersebut. Bagi mereka, kebijakan ini tidak hanya merepotkan, tetapi juga menambah beban hidup yang semakin berat. Banyak yang mempertanyakan apakah pemerintah benar-benar memahami kondisi rakyatnya yang beragam.
“Tidak semua orang bisa membeli ponsel canggih atau memiliki kuota internet yang cukup untuk membeli bensin. Apa yang akan terjadi dengan mereka yang tinggal di daerah terpencil? Bukankah seharusnya pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan justru mempersulit?” ungkap salah satu warga.
Kritik ini pun mengarah pada ketidakpedulian pemerintah terhadap kesulitan yang dihadapi sebagian besar masyarakat. Menggunakan aplikasi sebagai syarat untuk membeli bahan bakar seakan memisahkan sebagian besar rakyat dari hak mereka atas akses yang seharusnya mudah dan terjangkau. Tak hanya itu, beberapa masyarakat juga khawatir dengan masalah keamanan data pribadi yang bisa muncul dari penggunaan aplikasi tersebut.
Dalam situasi ini, banyak yang berharap agar Presiden Prabowo, sebagai pemimpin baru, bisa lebih peka terhadap kondisi rakyat kecil dan tidak terjebak dalam kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat membuka mata hati dan meninjau kembali kebijakan yang dirasa tidak berpihak pada kepentingan mereka. “Kami menggaji mereka, mereka harus peduli pada kami, bukan sebaliknya,” kata warga lainnya.
Pemerintahan baru ini memiliki tanggung jawab besar untuk menunjukkan bahwa mereka lebih baik dari sebelumnya. Mereka harus memperhatikan dan memahami masalah yang dihadapi oleh rakyat, bukan hanya fokus pada kebijakan yang tampak modern, namun sulit dijangkau oleh sebagian besar masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat memiliki hati nurani dan menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.