Posted on Leave a comment

187 Perwira Lulus Dikreg Sesko TNI Ke-52 Siap Hadapi Tantangan Global dan Nasional

Tom’S Book, (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Reguler (Dikreg) Ke-52 Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) TA 2024, bertempat di Markas Komando Sesko TNI, Jl. R.A.A. Martanegara No.11, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/11/2024).

Sebanyak 187 Perwira, yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen) TNI-Polri dan Angkatan Bersenjata negara sahabat, telah berhasil menyelesaikan program pendidikan ini. Para lulusan Dikreg Sesko TNI ini diharapkan mampu mendukung pengembangan karir, memperkuat diplomasi militer dan memajukan kerjasama antar negara serta menjadi pemimpin strategis yang adaptif, profesional, dan berwawasan global dalam menghadapi tantangan keamanan Nasional maupun Internasional.

Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa Pendidikan yang telah diselesaikan adalah bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari pengabdian yang lebih besar. “Dalam tugas ke depan, para Perwira akan menghadapi tantangan berupa konflik terbuka, perang asimetris, ketegangan perbatasan hingga perebutan sumber daya alam, serta permasalahan sosial lainnya,” ungkapnya.

Mengakhiri amanatnya, Panglima TNI menyampaikan beberapa pesan kepada para Perwira Lulusan Dikreg Sesko TNI tersebut. “Tetap meningkatkan keimanan, mengembangkan SDM TNI/Polri yang profesional dan berjiwa kebangsaan, menjadi teladan di lingkungan kerja dan masyarakat, serta terus mengasah kemampuan intelektual, emosional, dan kepemimpinan serta menjaga nama baik alumni Sesko TNI dengan berkontribusi melalui pemikiran strategis dalam Operasi Gabungan TNI, baik di tingkat Nasional maupun Internasional, demi mewujudkan TNI yang PRIMA,” pesan Panglima TNI.

Di tempat yang sama, saat menjawab pertanyaan dari sejumlah media terkait peran TNI pada Pilkada 2024 Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI telah menyiapkan Personel dan Alutsista untuk mengamankan Pilkada serentak 2024. “TNI menyiapkan 169.369 Personel serta Alutsista baik itu Herkules, Helly, Truk pengangkut serta KRI,” ujarnya.

Panglima TNI juga berpesan kepada seluruh masyarakat, “Masyarakat jangan mudah terprovokasi dan sama-sama mari kita ciptakan suasana yang aman dan damai pada Pilkada serentak 2024,” pungkas Panglima TNI.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, Koorsahli Kasad Letjen TNI Sonny Aprianto, Dansesko TNI Marsdya TNI Arif Widianto, para Asisten Panglima TNI,  Kapuspen TNI, para pejabat utama Mabes TNI, Mabes Polri, Mabesad, Mabesal, dan Mabesau serta para tamu undangan lainnya.

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Posted on Leave a comment

Wakapuspen TNI Buka Rakor PPID Mabes TNI TA 2024

Tom’S Book, (Puspen TNI). Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mewakili Kapuspen TNI membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) Mabes TNI TA. 2024 dengan mengangkat tema “Penguatan PPID Mabes TNI Dalam Implementasi UU RI No. 14 Tahun 2008,” bertempat di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2024).

Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam sambutannya yang dibacakan Wakapuspen TNI menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa informasi publik  merupakan informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan/atau Badan Publik lainnya.

“Guna menjamin terlaksananya prosedur keterbukaan informasi publik dengan baik, berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: 611/VII/2011 tanggal 30 November 2011 tentang Pengangkatan Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan TNI, maka ditunjuklah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing institusi sampai dengan pelaksana di Satuan Kerja,” ungkap Kapuspen TNI.

Diakhir sambutannya, Kapuspen TNI mengatakan bahwasannya saat ini TNI sedang terus berusaha meningkatkan kinerjanya di seluruh bagian melalui indikator pelaksanaan pembangunan zona integritas yang merupakan akselerasi percepatan dan miniatur dari program reformasi birokrasi di jajaran TNI. “Keberadaan PPID memiliki peran yang sangat penting dan utama karena terkait dengan pelayanan publik yang harus Prima,” pungkasnya.

Rakor PPID ini dihadiri oleh seluruh pejabat PPID jajaran Mabes TNI. Pada Rakor tersebut juga  menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI  Annie Londa, S.H., M.H., dengan materi “Era Keterbukaan Informasi Apakah Semua harus dibuka??? Awareness Implementasi UU KIP.”

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Posted on Leave a comment

Restorative Justice Hasilkan Perdamaian, PPWI Cabut Gugatan Prapid terhadap Kapolri

Tom’S Book, Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) akhirnya mencabut gugatan Pra-peradilan (Prapid) terhadap Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam kasus dugaan kesalahan prosedur penetapan tersangka dan penahanan atas diri wartawati Indragiri Hilir, Rosmely, oleh Kapolres Inhil beberapa waktu lalu. Pencabutan gugatan Prapid tersebut dilakukan dalam sidang hari pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024.

Hal itu disampaikan Penasehat Hukum PPWI, Advokat Ujang Kosasih, S.H., kepada media ini usai menghadiri sidang Prapid yang dilaksanakan di Ruang Dr. Mr. Kusumah Atmaja, PN Jaksel. “Berdasarkan pertimbangan bahwa telah terjadi proses perdamaian antara pelapor Saruji dengan klien kami, Rosmely, melalui restorative justice beberapa waktu lalu, maka Tim PH dan klien kami, Rosmely, yang didukung oleh jajaran pengurus pusat PPWI, pada sidang hari pertama tadi, kami nyatakan mencabut gugatan Prapid terhadap Kapolri, Kapolda Riau, dan Kapolres Inhil, yang kami daftarkan pada tanggal 01 November 2024 lalu,” jelas advokat senior kelahiran Banten itu sambil menambahkan bahwa sudah tidak ada alasan signifikan untuk melanjutkan gugatan Prapid tersebut.

Di samping Advokat Ujang Kosasih, S.H., hadir juga rekan sesama PH PPWI, Advokat H. Alfan Sari, S.H., M.H., M.M.; Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA; serta beberapa pengurus dan anggota PPWI. Selain itu, terlihat hadir di ruang sidang wartawan Rosmely yang tidak lain adalah Ketua DPC PPWI Inhil yang menjadi korban kriminalisasi dedengkot pungli Saruji bersama delapan organisasi pers pelacur jurnalisme di Inhil dan diaminkan oleh oknum Kasatreskrim Polres di daerah tersebut.

Sementara itu pihak Tergugat I, Kapolri; Tergugat II, Kapolda Riau; dan Tergugat III, Kapolres Inhil, mengirimkan masing-masing 3 (tiga) orang personil anggota Polri dari unitnya masing-masing, hadir mewakili pimpinannya untuk menghadapi gugatan dari PH PPWI. Total perwakilan tergugat adalah 9 (sembilan) personil polisi.

Usai hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut membuka persidangan, selanjutnya dilakukan proses verifikasi dan validasi identitas dari masing-masing perwakilan, baik dari pihak PH PPWI sebagai penggungat Prapid maupun dari jajaran perwakilan tergugat. Dalam persidangan ini, ternyata personil polisi dari unit Divisi Hukum Polri yang ditugaskan mewakili Kapolri belum mengantongi Surat Kuasa dari Kapolri sebagai Tergugat I.

Walaupun sedianya persidangan perlu ditunda hingga para perwakilan tergugat dapat hadir dengan mengantongi surat kuasa dari prinsipalnya (kliennya), namun persidangan tetap dilanjutkan untuk mendengarkan pernyataan dari pihak penggunggat Prapid. Perwakilan penggunggat, Advokat Ujang Kosasih selanjutnya menyampaikan bahwa melalui persidangan ini, pihak penggunggat Prapid mencabut gugatannya dengan pertimbangan kliennya Rosmely telah dibebaskan oleh Polres Indragiri Hilir melalui mekanisme restorative justice.

Pernyataan pencabutan gugatan Prapid ini disambut baik dan disetujui oleh para tergugat dengan penuh gembira dan sukacita. Hal itu terlihat dari senyum semringah dan raut wajah yang tiba-tiba berubah cerah dari sebelumnya yang tampak kusam dan penuh beban sejak masuk ke dalam ruang sidang.

Setelah membacakan hasil persidangan yang pada intinya penggunggat Prapid telah mencabut gugatannya dan pengadilan memutuskan menerima pencabutan gugatan, hakim tunggal atas perkara nomor: 112/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel mengetuk palu sebagai penanda persidangan selesai. Para pihak, penggunggat dan tergugat, selanjutnya bersalam-salaman satu sama lainnya dengan penuh keakraban dan persahabatan.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di halaman PN Jakarta Selatan, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, mengatakan bahwa persidangan Prapid ini dimaksudkan untuk menjadi pembelajaran bersama, baik bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat banyak. “Kita perlu terus membenahi penerapan peraturan dengan benar sesuai koridor hukum yang dibuat oleh negara ini, tidak sewenang-wenang atau sesuai kehendak pihak tertentu. Oleh karena itu maka setiap warga negara harus selalu kritis dan berani mengkritisi penerapan hukum yang tidak benar, jika perlu melalui jalur Praperadilan,” terang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu sambil menambahkan bahwa Prapid hari ini adalah salah satu contoh bagi masyarakat Indonesia dalam melakukan koreksi dan perbaikan terhadap penegakan hukum di negara yang kita cintai ini.

Pada kesempatan yang sama, Rosmely menyampaikan harapan agar peristiwa yang dialaminya, terutama terkait proses Praperadilan hari ini hendaknya menjadi pelajaran bagi masyarakat Riau, khususnya Indragiri Hilir, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. “Saya berharap ke depan tidak ada lagi Mely-Mely berikutnya yang harus mengalami nasib dikriminalisasi oleh oknum-oknum tertentu. Oleh karena itu, marilah kita bekerja, melaksanakan tugas masing-masing dengan baik dan benar sesuai peraturan hukum yang berlaku,” ujarnya berharap. (TIM/Red)

Posted on Leave a comment

Panglima TNI: TNI Kerahkan 169 Ribu Personel dan Alutsista, Amankan Pilkada Serentak 2024

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI dengan pembahasan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan Penyampaian Program 100 hari kerja Menteri Pertahanan RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Dalam paparannya, Panglima TNI menjelaskan bahwa TNI akan membantu pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dan membantu Polri dalam pengamanan setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan dengan aman, tertib dan lancar. “Untuk mengamankan Pilkada Serentak TNI mengerahkan personel sebanyak 169.369 orang yang terdiri dari TNI Angkatan Darat 139.339 orang, TNI AL 19.793 orang dan TNI AU 10.237 orang, selain itu Alutsista TNI dipersiapkan dan disediakan dalam rangka pengamanan serta distribusi logistik,” ungkapnya.

Selanjutnya, Panglima TNI memaparkan langkah-langkah mitigasi konflik yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengurangi potensi konflik yang muncul selama proses Pilkada, yakni penguatan penegakan hukum, program edukasi politik secara masif, monitoring dan pengawasan yang ketat dengan pelibatan pihak-pihak independen serta unsur-unsur terkait hingga dialog dan mediasi deskripsi melalui langkah proaktif, melalui dialog dan mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, partai politik, dan pihak yang berwenang.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa TNI siap memberikan dukungan penuh kepada Lembaga Penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak melalui kesiapan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung distribusi logistik dan menjaga serta menjunjung tinggi netralitas TNI. Upaya-upaya tersebut merupakan wujud komitmen TNI agar Pilkada Serentak tahun 2024 dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” pungkas Panglima TNI.

Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya Kasal, Kasau, Wamenhan RI, Wakasad, Kabais TNI, para Asisten Panglima TNI,  Danpuspom TNI,  Kababinkum TNI, Kapuspen TNI, Anggota Komisi I DPR RI, para Pejabat Utama Kemhan serta para Pejabat Utama TNI lainnya.

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Posted on Leave a comment

Kronologis Awal Penembakan Oleh Kabagops Polres Solok Selatan Terhadap Kasat Reskrim Solok Selatan

Tom’S Book. Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari, S.I.K., M.H Nrp. 90080293, tewas ditembak rekannya sesama polisi yaitu AKP Dadang Iskandar, S.H. Nrp. 67050661, di Parkiran Polres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan, pada hari Jum’at, 22 November 2024, pukul 00.15 WIB. Motifnya, Kabagops Polres Solok Selatan sebagai pelaku penembakan diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan terhadap pelaku galian C ilegal.

Kronologis kejadian berdasarkan saksi-saksi yaitu Aipda Tomi Yudha T, Aspolres Solok Selatan (Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan) dan Briptu Satryadi, Aspolres Solok Selatan (Banit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan), berawal ketika Kasat Reskrim Polres Solok Selatan beserta anggota Sat Reskrim melakukan penangkapan  terhadap pelaku tambang galian C. AKP Dadang Iskandar mendatangi Sat Reskrim dan menemui Kasat Reskrim di parkiran dekat ruang Identifikasi Sat Reskrim. AKP Dadang Iskandar langsung melakukan penembakan ke arah Kepala Kasat Reskrim yang saat itu hendak mengambil HP di dalam mobil Kasat Reskrim.

Akibat kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto, SIK langsung di bawa ke puskesmas Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan. Dari keterangan Dokter Puskesmas, AKP Ulil Ryanto, SIK mengalami luka tembak di bagian pelipis Kanan tembus ke belakang kepala yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia. Pelaku saat itu langsung dilakukan pengejaran oleh Unit Opsnal Polres Selatan.

Berikutnya telah diamankan Barang Bukti, yaitu :

  1. 1 (satu) unit kendaraan R4 Merk Toyota Rush berwarna Hitam dengan Nopol : B 1215 QH.
  2. Selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 2 (dua) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS dengan Nomor : 260139 (disebelah ruangan Identifikasi Sat Reskrim Polres Solok Selatan).
  3. Selongsong Peluru kaliber 9 mm sebanyak 7 (tujuh) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS dengan Nomor : 260139 (di sekitar rumah dinas Kapolres Solok Selatan).

Pada saat kejadian, telah dilakukan upaya membawa korban ke Puskesmas terdekat. Kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang. Selain itu mengamankan TKP dan melakukan Identifikasi. Selanjutnya melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (Pelaku penembakan). (TOMI)