Manado, Tom’S Book – Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat Adat (Ormas) Pa’esaan Ne Tu’a Tu’a Minaesa Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi damai di depan Markas Polda Sulut, Senin pagi, 9 Desember 2024.. Dengan penuh semangat, mereka menyerukan dukungan kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk bertindak tegas terhadap koruptor di wilayah tersebut.
Dipimpin oleh Tonaas Wangko Ishak Tambani, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi yang menekankan pentingnya komitmen pemberantasan korupsi. “Kami mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Kapolda Sulut harus berani mengambil langkah tegas, jangan takut menangkap koruptor!” ujar Tambani lantang di depan gerbang Mapolda.
Tambani juga menyoroti perlunya keberanian dan ketegasan dari aparat penegak hukum dalam memproses laporan-laporan korupsi yang telah diterima. “Jangan ada tebang pilih. Korupsi harus diberantas untuk membangun Sulut yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Aksi ini mendapatkan tanggapan langsung dari Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Brigjen Pol Bahagia Dachi, yang menemui massa aksi. Dalam pernyataannya, Wakapolda menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan korupsi dengan transparan dan sesuai aturan hukum. Partisipasi masyarakat dalam mengawal proses ini sangat penting,” ujar Dachi.
Setelah menyampaikan aspirasi di Polda Sulut, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Di sana, mereka kembali menegaskan tuntutan agar seluruh proses hukum kasus korupsi dilaksanakan secara transparan dan tanpa intervensi.
Aksi yang berlangsung tertib ini menunjukkan semangat masyarakat adat dan LSM Sulut dalam mendukung pemberantasan korupsi. “Ini bukan sekadar seruan, tapi bentuk dukungan nyata kepada aparat penegak hukum untuk bekerja dengan maksimal,” pungkas Tambani sebelum massa membubarkan diri dengan damai.
Aksi ini sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat Sulawesi Utara siap mengawal pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Red)
Tembilahan, Tom’S Book – Ketua Satuan Tugas Saber Pungli Indragiri Hilir (Inhil), Wakapolres Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H., menerima penghargaan berupa piagam dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).
Piagam tersebut diserahkan oleh Ketua DPC PPWI Inhil, Rosmely, didampingi pengurus PPWI lainnya, atas nama Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen Riski Hidayat dalam melaksanakan tugas pemberantasan pungutan liar, khususnya di lingkungan pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa ,10 Desember 2024
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras beliau dan tim Saber Pungli dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari pungutan liar, terutama di sektor pendidikan yang menjadi prioritas kami,” ujar Rosmely saat menyerahkan penghargaan.
Dalam sambutannya, Riski Hidayat menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan motivasi untuk terus berkomitmen melaksanakan tugas dengan integritas dan profesionalisme.
“Kami berterima kasih atas penghargaan ini. Ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk seluruh tim yang telah bekerja keras bersama-sama. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli demi kebaikan masyarakat,” ujar Rizki.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan tugas pemberantasan pungutan liar di Indragiri Hilir dapat semakin ditingkatkan, memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan. (Tim)
Tom’S Book, Sekadau, Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan dan Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Bupati pada Pilkada Serentak 2024, yang digelar oleh KPU di Penanjung Island Jalan Merdeka Timur Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, sejak pukul 09.00 WIB telah selesai pada pukul 16.00 WIB.
Sebanyak 190 personel Polres Sekadau, didukung oleh 30 personel BKO Sat Brimob Polda Kalbar, dikerahkan untuk mengamankan kegiatan tersebut. Pengamanan dilakukan dengan pola Ring III, yakni Ring I untuk pengamanan di dalam gedung pleno, Ring II di area gerbang Penanjung Island, dan Ring III di depan area luar Penanjung Island.
Hasil pleno sudah bergeser menuju Gudang Logistik KPU yang berlokasi di Komplek Pasar Baru Sekadau, dengan pengawalan ketat personel Polres Sekadau dan BKO Brimob Polda Kalbar.
Usai seluruh rangkaian kegiatan pengamanan pleno, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, memimpin apel konsolidasi yang dihadiri oleh Wakapolres Sekadau Kompol Riko Syafutra, Kabagops Kompol Samsul Bakri, Danyon C Batalyon Sat Brimob Polda Kalbar Kompol Mujiono dan para PJU Polres Sekadau, di halaman Penanjung Island pada Selasa (3/12/2024) sore.
“Hari ini satu tahapan sudah kita lalui yakni tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten. Dan masih ada beberapa tahapan lagi kedepannya yakni sampai nanti pleno di provinsi dan dilanjutkan tahun depan yakni pelantikan,” ucap AKBP Nyoman Sudama mengawali arahan.
“Mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan hari ini terimakasih seluruh rekan-rekan yang sudah fokus melakukan pengamanan walaupun kondisi cuaca kurang baik namun semua sudah berjalan lancar, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai langkah kita semua. Mohon maaf apabila masih ada hal yang kurang semoga membuat kita semakin kuat, dewasa dan menambah pengalaman,” ucap Kapolres.
Kapolres juga turut mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada BKO Sat Brimob Polda Kalbar yang telah membantu pelaksanaan pengamanan selama sepuluh hari di wilayah hukum Polres Sekadau.
“Kepada Pak Danyon, Pak Danki, Pak Danton dan seluruh rekan-rekan anggota Brimob terimakasih untuk dedikasi dan loyalitas bantuan kerjasamanya selama melaksanakan BKO di Polres Sekadau. Mudah-mudahan sehat selalu semuanya, selamat kembali ke Kesatuan, salam hormat dan selamat bertemu bersama keluarga. Mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. Mudah-mudahan tali silaturahmi kita bisa bertemu kembali di penugasan lain waktu,” tutup Kapolres. (Hms/Boim)
Tom’S Book, Tembilahan, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Budi Setiawan, menerima penghargaan berupa piagam dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).
Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Ketua DPC PPWI Inhil, Rosmely, mewakili Ketua Umum PPWI, Bapak Wilson Lalengke, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kapolres dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya melalui penyelesaian kasus hukum yang melibatkan wartawan dan pewarta dengan pendekatan restorative justice.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada Selasa, 3 Desember 2024, di Tembilahan. Dalam sambutannya, Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan.
“Terima kasih atas penghargaan ini. Semoga ke depannya, PPWI dapat terus menjadi mitra yang baik bagi Polres Inhil dalam menciptakan harmoni dan keadilan di masyarakat,” ujar Budi Setiawan.
Ketua DPC PPWI Inhil, Rosmely, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan harapannya agar kerja sama antara PPWI dan Polres Inhil semakin erat dalam memberikan solusi berbasis kemanusiaan dalam berbagai permasalahan hukum.
Penghargaan ini mencerminkan keberhasilan Polres Inhil dalam mengedepankan pendekatan dialogis yang humanis, sehingga mampu menciptakan keadilan yang berimbang, terutama bagi kalangan wartawan dan pewarta. PPWI menilai bahwa kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menjaga iklim kebebasan pers dan hubungan yang harmonis antara aparat penegak hukum dengan masyarakat. (Red)
Exclusive News, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke melaporkan tindakan oknum polisi dari Polda Metro Jaya ke Divpropam Mabes Polri, yang dianggap tidak beretika, berperilaku tidak sopan dan mencederai privasinya. Sebagaimana yang tercantum dalam Surat Kadivpropam Polri Nomor. R/5913/X/WAS.2.4./2024/Divpropam tanggal 22 Oktober 2024 hal pelimpahan dumas a.n. Sdr. Wilson Lalengke tanggal 9 Oktober 2024 terkait dugaan ketidakprofesionalan dan tindakan arogansi yang dilakukan oleh AKBP Ardian Satrio Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. Jabatan Kasubdit 4 Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kompol Grawas Sugiharto, S. Kom, M. Si., M.T., M. Sc. Jabatan Kanit 5 Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Wujud memasuki kamar pribadi pelapor tanpa ijin dalam melakukan penggeledahan.
Dalam channel YouTube miliknya, WILSON LALENGKE Official Channel, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini memberikan keterangan, kejadian bermula ketika para anggota polisi tersebut menyambangi rumahnya di bilangan Slipi-29, Jakarta Barat, pada Senin pagi, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, dengan alasan mau silaturahmi dan meminta klarifikasi terkait dengan sebuah video di channel YouTubenya yang berisi percakapannya dengan seorang narasumber.
Di dalam video itu disebutkan sesuatu yang mungkin agak sensitif dan sulit diterima secara akal sehat karena menyangkut institusi Polri yang kita banggakan selama ini. Tapi ternyata di dalam institusi itu terjadi hal-hal yang di luar harapan kita sebagai bangsa dan negara Indonesia. Di dalam video itu disebutkan bahwa ada jual beli pangkat-pangkat bintang di Kepolisian Republik Indonesia dan disebutkan secara jelas bahwa harga dari Satu Bintang di Kepolisian Republik Indonesia itu 20 miliar. Untuk lebih lengkapnya dapat ditonton di https://youtu.be/LQEbDBIO_LE berjudul “VOC – Ju4l-beli bint4ng di lingkung4n P0lri”. Video itu membuat kepolisian mungkin agak gerah dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau klarifikasi.
Mereka yang datang pertama 5 orang dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Saat Wilson meminta surat tugas, salah satu anggota polisi menunjukkan surat dari pimpinannya dengan logo Polda Metro Jaya. Namun, peristiwa tak menyenangkan terjadi ketika ia hendak mengambil kacamata di kamar tidurnya. Seorang anggota polisi berbadan gemuk dengan pakaian kaos lengan panjang hitam keabuan, tanpa izin, mengikuti wartawan senior itu ke dalam kamar tidur dan membuka pintu kamar.
Wilson yang terkejut dengan tindakan tersebut langsung menyuruh polisi yang tidak bermoral itu keluar sambil marah-marah. Istri mantan trainer jurnalistik warga bagi ribuan anggota TNI/Polri yang sedang menyiapkan kopi di dapur mendengar suara keributan tersebut. Wilson kemudian menggiring polisi yang dianggapnya tidak sopan itu kembali ke ruang tamu sambil menegur perilakunya di hadapan rekan-rekan sesama anggota.
Setelah kejadian tersebut, sekitar 10 – 15 menit datang lagi satu orang, mungkin komandannya karena terlihat yang lain hormat sama komandan ini. Sang komandan menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk bersilaturahmi sambil menikmati kopi yang disediakan oleh istri Wilson. Namun, jebolan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, ini menyatakan bahwa perilaku salah satu anggotanya sangat mencederai privasi dan mencerminkan kurangnya etika dan sopan-santun dalam bertugas.
Kemudian para polisi itu mempersoalkan terkait identitas narasumber dalam video tersebut. Namun Wilson menyampaikan bahwa ia tidak mungkin membuka identitas narasumbernya karena itu adalah tanggung jawabnya, sesuai dengan kode etik bahwa Narasumber itu harus dirahasiakan. Menutupi atau merahasiakan narasumber adalah tugas dan kewajiban dari seorang wartawan.
Selanjutnya Wilson mengatakan bahwa video itu sudah menyebar sampai ke mabes Polri, juga kepada para Jenderal yang sudah purna Wirawan tapi tidak ada di antara mereka yang komplain dan mempersoalkan. Justru mereka memberikan respon dengan menyampaikan bahwa memang itu adanya. Cuma mungkin dari sisi angka memang sangat relatif. Ada yang 1 m, 5 m, 20 m bahkan mungkin ada juga yang lebih daripada itu. Dan itu tidak hanya di level Jenderal, tapi juga terjadi di level-level bawah. Untuk lebih lengkapnya dapat ditonton di https://youtu.be/GeW–IihfdA berjudul “VOC – Geg4ra Pangk4t B1ntang seharga 20 M, s3pasuk4n werc0k PMJ ger3bek kedi4man Ketum PPWI”.
Atas kejadian tersebut, Wilson Lalengke telah mengajukan pengaduan resmi dengan nomor registrasi 11241008000006 ke Divpropam Mabes Polri. Dan telah mendapat pemberitahuan tindak lanjut pengaduan dengan surat Nomor. B/C9095/XI/WAS.2.4./2024/Bidpropam. (TOMI)