Posted on Leave a comment

Forum Diskusi Komal: Belanda dan Pengembalian Harta Warisan Indonesia

 

Harta Warisan Budaya Indonesia
Harta Warisan Budaya Indonesia dikembalikan Kerajaan Belanda

 

Pontianak, Dasawarsa – Forum Diskusi Pegiat Kolektor Media Lawas (Komal) mengapresiasi pengembalian 272 objek harta warisan budaya Indonesia oleh Belanda, serta menjadikannya sebagai topik utama dalam pembahasan yang diadakan pada Sabtu malam, 21 Desember 2024, di Pontianak.

Pengembalian yang diwakili oleh Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, bersama Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, pada Senin, 16 Desember 2024, merupakan tahap kelima dalam proses repatriasi dan sekaligus pengembalian terakhir oleh Belanda ke Indonesia pada tahun 2024.

Tomi, S.Pd., M.E., Ketua Komal, memberikan penjelasannya kepada media ini setelah kegiatan forum diskusi Komal bahwa Komal sangat mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan oleh Kerajaan Belanda. Pengembalian harta warisan budaya Indonesia ini pun menjadi topik utama dalam forum diskusi Komal.

“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kerajaan Belanda dalam mengembalikan harta warisan budaya Indonesia. Semoga apa yang dilakukan oleh Kerajaan Belanda ini juga dapat diikuti oleh Jepang dan De Javasche Bank,” demikian penjelasan Tomi.

Harta Warisan Budaya Indonesia untuk Sumbangan Sukarela Kemerdekaan

Pengembalian harta warisan budaya Indonesia seharusnya diikuti juga oleh Jepang dan De Javasche Bank. Pasalnya, pada masa pendudukan Jepang dan awal kemerdekaan Republik Indonesia, pernah dilakukan pengumpulan harta kerajaan di Nusantara, termasuk kerajaan-kerajaan di Kalimantan Barat, dengan dalih “sumbangan sukarela” untuk kemerdekaan.

“Pada tahun 1943, Jepang pernah mengumpulkan harta kerajaan di Kalimantan Barat dengan dalih ‘sumbangan sukarela’ untuk kemerdekaan. Namun, setelah harta terkumpul, para raja dan kerabatnya dibantai di Mandor pada tanggal 28 Rokugatu, atau 28 Juni 1944,” kata Tomi.

Pada masa awal kemerdekaan, harta kerajaan di Kalimantan Barat kembali dikumpulkan dengan dalih yang sama, yaitu ‘sumbangan sukarela’ untuk kemerdekaan.

Pengumpulan tersebut terjadi pada 17 Desember 1946 di Istana Kepresidenan (Gedung Agung) Yogyakarta, di mana selain harta kerajaan yang tersisa, juga dikumpulkan harta warisan milik 142 suku di Kalimantan.

Kemudian, pada tahun 1950, dilakukan kembali pengumpulan melalui De Javasche Bank di bawah kontrol Dewan Pengawas Keuangan, dengan tujuan untuk membiayai kemerdekaan RI.

“Jika menganalisis nilai harta warisan kerajaan dan 142 suku di Kalimantan yang telah dikumpulkan untuk membiayai kemerdekaan RI, seharusnya Republik Indonesia sudah menjadi negara yang mapan secara finansial. Namun, yang terjadi justru kondisi keuangan Indonesia semakin merosot. Utang semakin membengkak, dan pajak negara semakin tinggi. Lalu, ke mana harta warisan leluhur yang telah dikumpulkan itu? Seakan tidak ada gunanya,” seloroh Tomi.

Presiden Soekarno Ditipu Tukang Becak dan PSK

Peristiwa yang sangat menggemparkan terjadi saat pengumpulan harta kerajaan pada tahun 1950. Presiden Soekarno, yang berambisi mengumpulkan harta kerajaan di Nusantara, akhirnya tertipu oleh ulah seorang tukang becak dan PSK.

Mereka adalah Idris dan Markonah, yang mengaku sebagai raja dan ratu dari suku Anak Dalam di wilayah Lampung. Saat itu, Presiden Soekarno percaya karena “raja” dan “ratu” tersebut berniat menyumbangkan harta benda mereka untuk membantu merebut Irian Barat dari kekuasaan Belanda.

Niat keduanya pun mendapat sorotan dari sejumlah media massa. Bahkan, mereka diundang oleh Presiden Soekarno ke Istana Merdeka.

Penampilan Ratu Markonah sangat menarik perhatian publik. Sebagai permaisuri Raja Idris, Markonah selalu mengenakan kacamata hitam saat tampil di hadapan umum.

“Raja Idris dan Ratu Markonah diliput media massa secara besar-besaran ketika diterima oleh Presiden Soekarno di Istana pada masa itu,” kata Tomi.

Hingga akhirnya, identitas asli Raja Idris dan Ratu Markonah terungkap. Ternyata, mereka bukanlah raja dan ratu dari suku Anak Dalam.

Idris diketahui berprofesi sebagai tukang becak, sementara Markonah adalah pekerja seks komersial (PSK) asal Tegal, Jawa Tengah.

Setelah kebohongan Idris dan Markonah terungkap, Presiden Soekarno langsung menjadi sasaran kritik publik dan media massa.

“Setelah terungkap identitas asli Raja Idris dan Ratu Markonah, yang ternyata berprofesi sebagai tukang becak dan PSK, Presiden Soekarno pun menjadi sasaran kritik publik dan media massa. Salah satu istilah yang menjadi candaan pada masa itu adalah ‘Harta Warisan Bung Karno,’ yang sebenarnya merujuk pada peristiwa tertipunya Presiden Soekarno oleh tukang becak dan PSK tersebut,” ujar Tomi. (Red)

Posted on Leave a comment

Pegiat Komal Dukung Usulan Menteri Kebudayaan Revisi Sejarah Indonesia

komal dukung revisi sejarah
Tomi, pegiat Kolektor Media Lawas (Komal)

Pontianak, Dasawarsa Courant – Usulan merevisi sejarah Indonesia dari Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mendapat respon positif dari pegiat Kolektor Media Lawas (Komal). Hal itu disampaikan oleh ketua Komal, Tomi, S.Pd.,M.E., seusai kegiatan Forum Diskusi Kolektor Media Lawas, pada Sabtu, 21 Desember 2024 malam di Pontianak.

 

Tomi menjelaskan kepada awak media ini yang menemuinya setelah kegiatan itu, bahwa Komal mendukung sepenuhnya usulan Menteri Kebudayaan RI tersebut. Dan berharap revisi sejarah Indonesia dapat juga dilakukan terhadap sejarah daerah. Karena terlalu banyak catatan sejarah baik nasional maupun daerah yang perlu dikaji ulang.

 

“Pada dasarnya Komal sangat setuju dengan usulan Menteri Kebudayaan RI untuk merevisi sejarah Indonesia. Dan ini menjadi salah satu topik dalam forum diskusi tadi. Karena begitu banyak temuan catatan sejarah yang tidak mendekati kemungkinan faktualnya baik secara nasional maupun daerah. Dan usulan Menteri Kebudayaan ini sebagai jalan pembuka untuk bersama-sama mengkaji ulang catatan sejarah, khususnya sejarah di daerah Kalimantan Barat, “ ujar Tomi.

 

Revisi Sejarah jangan menjadi peluang terciptanya edisi sejarah versi Kabinet Merah Putih

 

Tomi menyampaikan harapannya agar revisi sejarah Indonesia itu dapat mendekati kemungkinan faktual yang terjadi dalam sejarah Indonesia. Karena masih banyak sumber-sumber sejarah yang bisa dijadikan referensi namun tidak tersentuh oleh para ahli dan penulis sejarah. Dan kesempatan yang baik ini jangan malah menjadikan peluang untuk terciptanya edisi sejarah Indonesia versi kabinet Merah Putih.

 

Sehubungan itu, Tomi memberikan contoh, misalnya meninggalnya seorang Pegawai Negeri Indonesia bernama Mahfoez yang gugur sebagai pahlawan dalam pertempuran di luar kota Jakarta tanggal 21 Oktober 1945 antara rakyat Indonesia dengan NICA. Pada masa itu nama Mahfoez menjadi berita utama dalam pemberitaan koran dengan menyebutkan bahwa Mahfoez, seorang Pegawai Negeri Indonesia, gugur sebagai pahlawan setelah perjuangannya yang membuat banyak kerugian dipihak NICA. Namun namanya tidak terdengar setelah kemerdekaan Indonesia.

 

Selanjutnya Tomi menguraikan contoh lainnya yaitu tanggal 19 September 1945, Presiden dan Wakil Presiden RI, Soekarno dan Hatta, meminta dukungan Pegawai Negeri Indonesia yang beratus ribu jumlahnya pada masa itu untuk bersama-sama mogok kerja jika Sekutu masuk ke Indonesia. Dan itu terjadi sehingga Sekutu tidak berdaya karena pekerjaan negara tidak ada yang mengerjakan. Namun lihatlah, bagaimana nasib Pegawai Negeri Indonesia setelah kemerdekaan RI hingga sekarang yang telah memberikan kontribusi terhadap terwujudnya pengakuan Sekutu pada kemerdekaan Indonesia.

 

Kemudian contoh lainnya lagi, yaitu Presiden Soekarno meminta rakyat Indonesia menyumbang untuk membiayai kemerdekaan Indonesia, termasuk pengumpulan harta kerjaan yang masih tersisa pada masa itu. Dimana pengumpulan itu pernah dilakukan sebelumnya pada masa pendudukan Jepang. Namun setelah pengumpulan pada masa Jepang itu, raja-raja dan kerabatnya di Kalimantan Barat malah dibantai di Mandor.

 

Rakyat Indonesia telah menyumbangkan hartanya kepada negara untuk membiayai kemerdekaan Indonesia, namun yang terjadi setelah kemerdekaan itu mendapatkan pengakuannya, rakyat Indonesia justru dibebani dengan berbagai macam pajak hingga sekarang. Lalu dimana hati nurani negara terhadap rakyat.

 

“Saya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara sangat bangga, ketika mengetahui Pegawai Negeri Indonesia telah memberikan kontribusi yang begitu besar terhadap terwujudnya pengakuan pada kemerdekaan RI. Begitu juga saya bangga dengan seorang Pegawai Negeri Indonesia bernama Mahfoez, pemuda berasal dari Gresik, yang perlawanannya telah membuat banyak kerugian dipihak NICA sehingga menjadi berita utama pada koran-koran di masa itu. Namun sayangnya hal-hal ini tidak terdengar pada masa ini,” tutur Tomi.

 

Menteri Kebudayaan Usulkan update catatan Sejarah Indonesia

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon memberikan tantangan bagi Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) untuk update catatan sejarah Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum., selaku Ketua Umum Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada Acara Seminar dan Rapat Kerja Nasional Pengurus Pusat Masyarakat Sejarawan Indonesia yang berlangsung di UPI, Kota Bandung, Sabtu 14 Desember 2024.

 

Pembaharuan catatan sejarah itu juga akan menyasar masa kolonial di kawasan Indonesia termasuk soal lamanya kawasan Indonesia dijajah. Dan revisi ini akan memberikan perspektif baru terkait masa kolonial, seperti fakta bahwa tidak semua wilayah Indonesia dijajah selama 350 tahun.

 

“Semoga saja kesempatan yang baik ini bisa memperbaiki catatan sejarah, khususnya sejarah di Kalimantan Barat. Jangan malah menjadikan peluang terciptanya edisi sejarah Indonesia versi kabinet Merah Putih,” demikian harapan Tomi menutup penjelasannya. (Red)

Posted on Leave a comment

Pimpinan Exclusive News Menjadi Narasumber dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Sanggau Tahun 2024

Sanggau, Tom’S Book – Pimpinan Exclusive News dan Majalah Dekade, Tomi, S.Pd.,M.E., menjadi Narasumber dalam Sidang Penetapan tiga objek yang diduga sebagai cagar budaya yaitu Mes Bungur/Mes Pemda Kabupaten Sanggau, Batu Sampai dan Makam Panembahan Haji Sulaiman Paku Negara, untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Sanggau Tahun 2024. Sidang ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024, pukul 08.30 – 17.00 wib, bertempat di Aula Hotel Emerald Sanggau, diikuti beberapa Organisasi Perangkat Daerah, Tokoh Masyarakat sekaligus sebagai Narasumber sejarah dan budaya serta Juru Pelihara cagar budaya.

Sidang penetapan cagar budaya ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk menerbitkan surat keputusan penetapan cagar budaya. Sidang ini dilakukan berdasarkan amanah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sebelumnya telah dilaksanakan pendataan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) pada tiga objek yang diduga sebagai cagar budaya yaitu Mess Pemda Sanggau, Batu Sampai Sanggau dan Makam Panembahan Haji Sulaiman Paku Negara.

Sidang ini dibuka pada pukul 08.30 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sanggau, Dinas Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sanggau, Dinas Perumahan Cipta Karya dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, Kabag Umum Setda Kabupaten Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara Sanggau, Rivai Napis, Tomi, S.Pd.,M.E., Juru Pelihara Mes Bungur/Mes Pemda Kabupaten Sanggau, Juru Pelihara Batu Sampai dan Juru Pelihara Makam Panembahan H. Sulaiman.

Sidang ini ditutup pada pukul 17.00, oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Dan berdasarkan penjelasan dari tiga Narasumber yaitu Pangeran Ratu Surya Negara Sanggau, Rivai Napis, dan Tomi, S.Pd.,M.E., maka keputusan sidang dihasilkan tiga rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang terdiri dari lima orang kepada Kepala Daerah Kabupaten Sanggau untuk menerbitkan surat keputusan penetapan cagar budaya pada tiga objek yaitu Mes Pemda Kabupaten Sanggau, Batu Sampai dan Makam Panembahan Haji Sulaiman Paku Negara. (Red)

Posted on Leave a comment

UT Pontianak Teken MoU dengan Sentra Layanan Universitas Terbuka (Salut) Landak

NGABANG – Universitas Terbuka (UT) Pontianak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sentra Layanan UT (Salut) Landak pada Selasa (3/12/2024) di Ngabang. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur UT Pontianak, Dr. Romi Siswanto, S.Sos., M.Si., dan Kepala Salut Landak, L. Sahat Tinambunan, S.E., M.M., disaksikan oleh mahasiswa UT, dosen, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dr. Romi Siswanto dalam sambutannya menegaskan bahwa kerjasama ini bertujuan mendekatkan layanan pendidikan tinggi kepada masyarakat di Kabupaten Landak. “Dengan hadirnya Salut Landak, mahasiswa tidak perlu lagi ke Pontianak untuk menyelesaikan urusan perkuliahan. Salut akan mempermudah akses dan memperluas jangkauan pendidikan tinggi yang fleksibel dan terjangkau,” jelasnya.

Kepala Salut Landak, L. Sahat Tinambunan, menyampaikan harapannya agar semakin banyak lulusan SMA dan Paket C di Landak melanjutkan pendidikan ke UT. “Berdasarkan data, sekitar 5.000 lulusan Paket C di Landak, namun yang melanjutkan ke UT baru 47 orang. Kami siap membantu masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui berbagai program studi,” ujarnya.

Salah satu mahasiswa UT, Rendi, yang juga seorang guru SD, mengungkapkan manfaat kuliah di UT. “Jadwal fleksibel dan sistem semi-tatap muka sangat membantu saya tetap bekerja sambil kuliah. Salut Landak membuat kami lebih mudah menyelesaikan studi tepat waktu,” katanya.

Manager Marketing dan Registrasi UT Pontianak, Fahriansyah, mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan Salut. “Kami berharap informasi ini disebarkan kepada masyarakat agar semakin banyak yang memperoleh pendidikan tinggi berkualitas di UT,” tambahnya.

Dengan moto “Pendidikan Tinggi untuk Semua,” UT berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah, terutama melalui program pendidikan yang mudah diakses hingga pelosok.

Penulis Ya’ Syahdan.

Posted on Leave a comment

20-an Penulis Pemula Mengikuti Diklat Jurnalistik “Kiat Menulis Berita Secara Cepat”

Tom’S Book, Sanggau – Dalam rangka meningkatkan keterampilan jurnalistik, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional menggelar diklat jurnalistik untuk penulis pemula, the Newbie alias pendatang baru di dunia tulis-menulis dan publikasi media massa dengan materi “Kiat Menulis Berita secara Cepat (Quick News)”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Belajar Jurnalisme Warga melalui kelas online (Google meet) https://meet.google.com/axk-ugxt-fme, pada Sabtu, 23 November 2024, pukul 09.00 – 12.00 wib, diikuti oleh 20-an Penulis Pemula dari berbagai daerah di Indonesia.

Diklat ini bertujuan agar pewarta khususnya penulis pemula memiliki keterampilan jurnalistik dalam menulis berita secara cepat dengan penulisan berita yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu dapat menyajikan berita yang layak dan mudah dimengerti oleh masyarakat.

Diklat jurnalistik kali ini dibuka pada pukul 09:00 oleh narasumber diklat yang juga sebagai Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. Sebelum menyampaikan materi diklat, Wilson memperkenalkan kepengurusan PPWI tahun 2022 – 2027. Selanjutnya menyampaikan tentang keabsahan atau Legalitas PPWI yang mengacu pada peraturan berdirinya suatu organisasi Massa, dimana PPWI telah terdaftar dalam Akte Notaris No. 17 Tanggal 19 November 2007. Kemudian dilakukan perobahan Akte Notaris No. 03 tanggal 29 Juni 2018. Selanjutnya terdaftar dalam SK Menkumham Nomor AHU-0008240.AH.01.07 tahun 2018. Bagi anggota PPWI yang telah memiliki media online, namun belum memiliki Badan Hukum, dilindungi dalam unit media massa PPWI. Berikutnya Wilson menguraikan tentang profil dan kegiatan PPWI.

Dalam paparannya, Wilson menjelaskan bagaimana informasi awal berpengaruh terhadap karakter seseorang dalam menanggapi suatu informasi. Wilson memberikan contoh pengalamannya ketika makan mie ayam bersama temannya. Saat itu temannya bertanya kepada si penjual mie ayam tersebut apakah daging yang dimakannya itu adalah daging ayam, dan si penjual mengatakan jika itu adalah daging sapi. Terjadi ketidaknyamanan dari temannya itu jika yang dimakannya itu bukan daging ayam, tetapi daging sapi. Namun ketika di cek lagi rupanya itu adalah daging ayam. Meskipun sudah dipastikan jika yang dimakan itu adalah daging ayam, namun karena informasi pertama yang diterimanya tidak sesuai membuat ia merasa mual dan tidak melanjutkan makannya. Disinilah pentingnya informasi awal karena menentukan sikap selanjutnya.

Kemudian Wilson juga menyampaikan, Jika ingin membentuk kebudayaan Indonesia, maka harus mempergunakan media massa untuk mempengaruhi publik. Dan dalam penulisan berita harus memuat Rumus 5 + H yaitu Who, What, Where, When, Why dan How.

Selanjutnya, dalam dunia jurnalisme warga, hal-hal yang terjadi kekeliruan dalam suatu berita bisa diperbaiki langsung karena melalui media online. Berbeda pada masa dahulu yang sudah terlanjur dicetak sehingga tidak bisa diperbaiki. Hal tersebut dikarenakan, dimedia massa internet terdapat trend yaitu pemberitaan berkesinambungan, dimana setiap menit berita akan berkembang dan terdapat progress dari berita tersebut, sehingga mempermudah untuk memperbaiki kekeliruan dalam berita yang telah tayang.

Kemudian berhubungan dengan materi Teknik Menulis Cepat (Quick News) adalah salah satu teknik dalam membuat berita termasuk yang dilakukan oleh bagian Humas di Pemerintahan. Perlu juga diperhatikan antara judul dan isi berita tersebut. Dalam penentuan judul, poin penting yaitu : “Siapa sedang Melakukan apa”. Contohnya pada diklat ini, jika dibuatkan judulnya adalah “20-an Anggota PPWI Mengikuti Diklat Jurnalistik”.

Pada diklat tersebut, peserta diberikan latihan membuat berita tentang “Kasat Reskrim Solok Selatan Tewas Ditembak Kabagops Polres Solok Selatan”. Bahan berita berdasarkan informasi awal kejadian penembakan oleh Kabagops Polres Solok Selatan terhadap Kasat Reskrim Solok Selatan dari Kapolda Sumatera Barat. Sebelum diklat berakhir pada pukul 12:00 wib, yaitu 30 menit sebelum penutupan, para peserta diminta menuliskan artikel tentang pelaksanaan diklat Kiat Menulis Berita Secara Cepat yang sedang berlangsung melalui online ini. Artikel karya masing-masing peserta harus berisi berbagai hal yang didapatkan selama diklat, salah satunya untuk mengetahui sejauh mana peserta diklat memahami materi yang telah disampaikan. (TOMI/Red)