Posted on Leave a comment

Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga Pebuahan Pantai Desa Banyubiru

Jembrana Angin puting beliung menerjang rumah warga Banjar (Dusun) Pebuahan Pantai, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana, Bali pada, Minggu (8/12/2024) terjadi pukul 13.30 Wita. Angin puting beliung tersebut datang secara tiba-tiba dari arah Barat Daya.

Saat dihubungi awak media melalui WhatsApp salah satu warga Banjar Pebuahan Pantai yang rumahmya ikut diterjang angin puting beliung Ibu Nasuha menceritakan bahwa peristiwa angin puting beliung tersebut datang secara tiba-tiba di kawasan pinggir Pantai. “Saat itu cuaca mendung gelap disertai angin puting beliung sangat kencang berputar dengan hebat dari arah Barat Daya dan disertai hujan sangat lebat, saat itu saya beserta keluarga sedang berkumpul berada di dalam rumah, mendengar suara angin sangat keras, saya bersama keluarga ketakutan melihat dan mendengar suara angin puting beliung menerjang rumah tetangga sekitar Pantai Barat ini,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam peristiwa angin puting beliung tersebut sepuluh rumah yang mengalami rusak atap dan satu tempat penampungan ikan juga roboh akibat diterjang angin puting beliung di Pantai Pebuahan. Dari sepuluh rumah yang diterjang angin puting beliung tersebut diiantaranya sebagai berikut:

1. Rumah Pak Mashud
2. Rumah Pak Jam’an
3. Rumah Bu Sri’ah
4. Rumah Pak Balilah
5. Rumah Pak Suroso
6. Rumah Nurhasim
7. Rumah Pak Purnomo
8. Rumah Pak Muhibin
9. Rumah Ibu Patimah
10. Rumah Pak Hariono.

“Dari sepuluh rumah yang mengalami rusak atap tersebut termasuk terhitung rumah saya, dan Alhamdulillah dari peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan kerusakan tidak begitu parah hanya atap rumah yang mengalami rusak,” tambahnya.

Pasca peristiwa angin puting beliung Perbekel Desa Banyubiru I Komang Yuhartono datang ke lokasi, bersama warga masyarakat sekitar melakukan gotong royong membersihkan puing-puing genteng dan lain sebagainya dan beberapa pondok yang roboh.

“Saat ini situasi dan kondisi di Pantai Pebuahan sebagian rumah yang terkena terjangan angin puting beliung baru dua rumah yang dibersihkan,” ujarnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Banyubiru I Komang Yuhartono menjelaskan kepada awak media saat dihubungi melalui WhatsApp ia membenarkan peristiwa angin puting beliung yang terjadi di Pebuahan Pantai Barat yang terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 13.30 Wita. “Semua rumah yang rusak akibat terjangan angin puting beliung sudah saya data, ada sepuluh rumah warga yang mengalami rusak atap dan Astungkara (Syukur Alhamdulillah) tidak ada korban jiwa,” jelasnya.

Selanjutnya, Perbekel Desa Banyubiru I Komang Yuhartono akan melakukan pendataan susulan terkait kebutuhan warga yang rumahnya mengalami atap rusak akibat terjangan angin puting beliung di Pebuahan Pantai. “Saya hari ini akan kembali turun lagi ke lokasi kejadian untuk memastikan berapa jumlah rumah yang rusak dan apa saja yang dibutuhkan oleh warga, dalam kerusakan tersebut tentu berbeda-beda kebutuhannya, ada yang gentengnya rusak dan ada yang asbesnya hancur,” pungkasnya. (AM/Tomi)

Posted on Leave a comment

Tuntutan JPU Lebih Ringan, Korban Penganiayaan Kecewa

Sumatera Barat, Tom’S Book – Rina Korban Warga Kampung Masjid Kecamatan Ranah Batahan Pasaman Barat Sumbar, merasa kecewa dengan tuntutan JPU yang lebih ringan dari Rina Sp2hp p19 Reskrim Polres Pasaman Barat atas penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan Efriadi dan Nikmah Hasibuan terhadap dirinya.

Dimana didalam Sp2Hp p19  Reskrim polres Pasbar tersangka Efriadi dan Istrinya Nikmah  Hasibuan, dikenakan pasal 170 dengan ancaman maksimal (5) tahun penjara, sementara itu dalam sp21 Kejaksaan dituntut dengan 3 bulan penjara.

Dikonfirmasi media ini, Rina mengatakan sangat keberatan dan kecewa dengan tuntutan JPU Mega nanda Beniv Firia, S.H., Jaksa JPU. Kasus ini berawal dari perseteruan Rina dengan Nikmah Hasibuan. Suaminya bukannya melerai, malah di suruh mengambil batu dan disurui melempar batu tersebut ke mulut Rina hinga pecah. “Disitu di keroyok berdua oleh Efriadi dan Istrinya Nikmah Hasibuan terhadap saya”, katanya.

Dirinya menambahkan, “saya dikeroyok dan dianiaya didepan umum yang menyebabkan saya mengalami luka robek sehinga mulut saya berumuran darah di bagian bibir, belum lagi trauma dan beban mental yang saya rasakan”, kata Rina. (Red)

Posted on Leave a comment

Ngopi Bareng Bersama Ketua Panitia Paguyuban Pasundan dan Artis Dangdut Pantura, Jamilah

Sanggau, Exclusive News – Ketua Panitia Dadan di dampingi Sekretaris Paguyuban Pasundan kang Asep Serta Anggota lainnya. Pertama-tama, mari kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat kesehatan dan kesempatan untuk berkumpul dalam suasana yang penuh kehangatan ini. 

Saya, selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Paguyuban Pasundan, ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang telah hadir di sini. Secara khusus, saya mengucapkan terima kasih kepada Mbak Jamilah, artis dangdut Pantura yang telah dengan senang hati meluangkan waktu untuk bergabung bersama kami selepas memeriahkan acara dangdut pada Pentas Seni Festival Budaya Pasundan Meungkeut Kadeudeuh ke-5 tahun. Kehadiran Mbak Jamilah tidak hanya menghibur masyarakat, tetapi juga memberikan semangat dan warna tersendiri bagi acara kami. 

Momen santai seperti ini, ngopi bersama di salah satu warung kopi sederhana di Kabupaten Sanggau, menjadi pengingat bagi kita tentang pentingnya kebersamaan. Selain mempererat silaturahmi, acara ini juga menjadi ajang untuk berbagi cerita, pengalaman, dan kebahagiaan. Semoga kebersamaan ini memberikan manfaat, inspirasi, dan memperkokoh ikatan budaya Pasundan yang kita banggakan.

Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan berkah-Nya kepada kita semua. (Red)

Posted on Leave a comment

“Kami Ingin Keadilan!”,  Tim Pengacara Gubernur dan Keluarga Korban Desak Polres Subang Bertindak Cepat

Subang, 8 Desember 2024 Hb- Kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Dadang di Subang pada 19 Oktober 2024 terus menjadi sorotan.  Keluarga korban dan Tim Pengacara Gubernur Jawa Barat terpilih, Deddy Mulyadi,  mengungkapkan kekecewaan terhadap penanganan kasus oleh Polres Subang yang dinilai lamban.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor:LPB/566/ X/2024/SPKCTPOLRES SUBANGIPODA JAWA BARAT yang dikeluarkan Polres Subang pada 20 Oktober 2024, Nerkim melaporkan kejadian pengeroyokan yang menewaskan Dadang, warga desa suka Mukti, Kecamatan Cipendeuy.

Mayor  TNI CHK Marwan Iswandi, SH, MH, selaku Ketua Tim Pengacara Gubernur, mendesak agar kasus ini diselidiki secara tuntas. Ia menilai Polres Subang tidak menangani kasus ini secara serius dan bahkan menduga kasus ini sebagai pembunuhan berencana. Mayor Marwan meminta agar pasal 340 ayat (2) (Pembunuhan Berencana) dipertimbangkan dalam proses penyidikan.

Ketua Tim Pengacara Gubernur,Jawa barat menyinggung beberapa kejanggalan dalam proses penyidikan, termasuk ketidakjelasan dalam pengurusan otopsi. Mereka menilai ada indikasi ketidakprofesionalan Polres Subang, seperti tidak diterimanya surat untuk diajukan otopsi oleh keluarga korban. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proses penyidikan.

Mayor Marwan mendesak agar Polres Subang menangani kasus ini secara serius dan meminta kepada Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap Polres Subang. Ia bahkan meminta pergantian Kapolres jika kinerja Polres Subang tidak membaik.

Keluarga korban, diwakili oleh Alan, kakak korban,  menyatakan kekecewaan mereka atas lambatnya proses penyelidikan.  “Sampai sekarang belum ada informasi lanjutan dari polisi mengenai pelaku,” ujar Alan, sambil menunjukkan satu foto berinisial (T) yang diduga  pelaku penganiayaan  adiknya, yang belum diamankan oleh pihak penyidik polres Subang.

“Kami mendesak Polres Subang untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan,” tegas Alan.

Posted on Leave a comment

KPK Siap Periksa Kepala Desa Seluruh Indonesia, Kepala Desa Nakal Siap Terima Hadiah ‘Borgol’ dan Baju Oranye

JAKARTA, Tom’S Book — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka akan mulai memeriksa seluruh kepala desa di Indonesia, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggaran desa. Pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK ini tidak pandang bulu, dan setiap kepala desa yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang akan dihadapkan dengan sanksi tegas. Sabtu,7/12/2024.

Juru bicara KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya besar untuk menanggulangi praktik korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya di tingkat pemerintahan desa. Diketahui bahwa dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus penyalahgunaan anggaran desa yang merugikan dana pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa.

Dalam pengumumannya, KPK juga memberikan peringatan keras bagi kepala desa yang terlibat dalam tindakan korupsi. “Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas kepala desa yang nakal. Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, mereka akan mendapatkan ‘hadiah’ berupa borgol dan baju oranye, simbol dari narapidana korupsi. Mereka akan langsung dibawa ke tempat yang baru—yakni penjara—dan dijaga ketat oleh aparat keamanan Rutan,” tegas juru bicara KPK.

Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, dengan melibatkan audit keuangan dan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang telah dikelola oleh kepala desa. Kasus-kasus yang sudah terdeteksi akan segera dibawa ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut. Bagi yang terbukti bersalah, hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa terkecuali.

Tindak lanjut ini tentu menjadi perhatian serius bagi kepala desa di seluruh Indonesia. Sebagai ujung tombak pemerintahan desa, kepala desa seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan amanah. Namun, kenyataannya, beberapa kepala desa malah menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, yang berdampak pada kerugian negara dan masyarakat.

Kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala desa memang bukan hal baru. Sejumlah kepala desa sudah pernah dijatuhi hukuman karena terlibat dalam penyelewengan anggaran desa, mulai dari penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, manipulasi laporan keuangan, hingga suap-menyuap dalam proyek-proyek pemerintah desa. KPK menegaskan bahwa ini adalah momentum untuk membersihkan pemerintah desa dari praktik-praktik korupsi yang merajalela.

Dalam beberapa bulan mendatang, KPK akan mulai melaksanakan serangkaian tindakan pemeriksaan dan audit di seluruh wilayah Indonesia. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa. Jika Anda mengetahui adanya praktik korupsi, segera laporkan ke KPK atau lembaga yang berwenang,” ujar KPK.

Langkah tegas ini diharapkan dapat membawa efek jera, baik bagi kepala desa yang sudah berbuat nakal maupun untuk kepala desa lainnya agar dapat bekerja dengan jujur dan transparan. Dengan demikian, dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dapat tersalurkan dengan tepat dan benar.

KPK juga mengingatkan bahwa mereka akan terus memantau dan melakukan pemeriksaan berkala agar setiap kepala desa dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah diminta untuk mendukung penuh upaya ini dengan meningkatkan pengawasan terhadap anggaran desa dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di tingkat desa.

Pemeriksaan besar-besaran ini adalah bukti keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di seluruh lapisan pemerintahan. Kepala desa yang terjerat kasus korupsi diharapkan dapat segera menghadapi proses hukum yang adil, dengan sanksi yang setimpal. “Kita harus membersihkan desa-desa kita dari praktik korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutup KPK dengan tegas.

Dengan langkah berani ini, KPK berharap bisa memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang berani bermain dengan anggaran negara, bahkan di level desa sekalipun. Kini saatnya para kepala desa yang nakal siap-siap menghadapi konsekuensi hukum yang serius, dan bagi masyarakat, ini adalah momen untuk menegakkan keadilan demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan transparan di seluruh pelosok Indonesia.@Susan/Red.