Posted on Leave a comment

Gegara Video Pangkat Bintang seharga 20 M, Oknum Polisi Polda Metro Jaya Masuk Kamar Ketum PPWI Tanpa Izin

Exclusive News, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke melaporkan tindakan oknum polisi dari Polda Metro Jaya ke Divpropam Mabes Polri, yang dianggap tidak beretika, berperilaku tidak sopan dan mencederai privasinya. Sebagaimana yang tercantum dalam Surat Kadivpropam Polri Nomor. R/5913/X/WAS.2.4./2024/Divpropam tanggal 22 Oktober 2024 hal pelimpahan dumas a.n. Sdr. Wilson Lalengke tanggal 9 Oktober 2024 terkait dugaan ketidakprofesionalan dan tindakan arogansi yang dilakukan oleh AKBP Ardian Satrio Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. Jabatan Kasubdit 4 Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kompol Grawas Sugiharto, S. Kom, M. Si., M.T., M. Sc. Jabatan Kanit 5 Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Wujud memasuki kamar pribadi pelapor tanpa ijin dalam melakukan penggeledahan.

Dalam channel YouTube miliknya, WILSON LALENGKE Official Channel, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini memberikan keterangan, kejadian bermula ketika para anggota polisi tersebut menyambangi rumahnya di bilangan Slipi-29, Jakarta Barat, pada Senin pagi, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, dengan alasan mau silaturahmi dan meminta klarifikasi terkait dengan sebuah video di channel YouTubenya yang berisi percakapannya dengan seorang narasumber.

Di dalam video itu disebutkan sesuatu yang mungkin agak sensitif dan sulit diterima secara akal sehat karena menyangkut institusi Polri yang kita banggakan selama ini. Tapi ternyata di dalam institusi itu terjadi hal-hal yang di luar harapan kita sebagai bangsa dan negara Indonesia. Di dalam video itu disebutkan bahwa ada jual beli pangkat-pangkat bintang di Kepolisian Republik Indonesia dan disebutkan secara jelas bahwa harga dari Satu Bintang di Kepolisian Republik Indonesia itu 20 miliar. Untuk lebih lengkapnya dapat ditonton di https://youtu.be/LQEbDBIO_LE berjudul VOC – Ju4l-beli bint4ng di lingkung4n P0lri”. Video itu membuat kepolisian mungkin agak gerah dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau klarifikasi.

Mereka yang datang pertama 5 orang dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Saat Wilson meminta surat tugas, salah satu anggota polisi menunjukkan surat dari pimpinannya dengan logo Polda Metro Jaya. Namun, peristiwa tak menyenangkan terjadi ketika ia hendak mengambil kacamata di kamar tidurnya. Seorang anggota polisi berbadan gemuk dengan pakaian kaos lengan panjang hitam keabuan, tanpa izin, mengikuti wartawan senior itu ke dalam kamar tidur dan membuka pintu kamar.

Wilson yang terkejut dengan tindakan tersebut langsung menyuruh polisi yang tidak bermoral itu keluar sambil marah-marah. Istri mantan trainer jurnalistik warga bagi ribuan anggota TNI/Polri yang sedang menyiapkan kopi di dapur mendengar suara keributan tersebut. Wilson kemudian menggiring polisi yang dianggapnya tidak sopan itu kembali ke ruang tamu sambil menegur perilakunya di hadapan rekan-rekan sesama anggota.

Setelah kejadian tersebut, sekitar 10 – 15 menit datang lagi satu orang, mungkin komandannya karena terlihat yang lain hormat sama komandan ini. Sang komandan menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk bersilaturahmi sambil menikmati kopi yang disediakan oleh istri Wilson. Namun, jebolan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, ini menyatakan bahwa perilaku salah satu anggotanya sangat mencederai privasi dan mencerminkan kurangnya etika dan sopan-santun dalam bertugas.

Kemudian para polisi itu mempersoalkan terkait identitas narasumber dalam video tersebut. Namun Wilson menyampaikan bahwa ia tidak mungkin membuka identitas narasumbernya karena itu adalah tanggung jawabnya, sesuai dengan kode etik bahwa Narasumber itu harus dirahasiakan. Menutupi atau merahasiakan narasumber adalah tugas dan kewajiban dari seorang wartawan.

Selanjutnya Wilson mengatakan bahwa video itu sudah menyebar sampai ke mabes Polri, juga kepada para Jenderal yang sudah purna Wirawan tapi tidak ada di antara mereka yang komplain dan mempersoalkan. Justru mereka memberikan respon dengan menyampaikan bahwa memang itu adanya. Cuma mungkin dari sisi angka memang sangat relatif. Ada yang 1 m, 5 m, 20 m bahkan mungkin ada juga yang lebih daripada itu. Dan itu tidak hanya di level Jenderal, tapi juga terjadi di level-level bawah. Untuk lebih lengkapnya dapat ditonton di https://youtu.be/GeW–IihfdA berjudul “VOC – Geg4ra Pangk4t B1ntang seharga 20 M, s3pasuk4n werc0k PMJ ger3bek kedi4man Ketum PPWI”.

Atas kejadian tersebut, Wilson Lalengke telah mengajukan pengaduan resmi dengan nomor registrasi 11241008000006 ke Divpropam Mabes Polri. Dan telah mendapat pemberitahuan tindak lanjut pengaduan dengan surat Nomor. B/C9095/XI/WAS.2.4./2024/Bidpropam. (TOMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *