Posted on Leave a comment

Fenomena Menghapus Kiriman di Grup: Penelitian Ungkap Dampaknya pada Dinamika Sosial Digital

Tom’S Book – Sebuah penelitian terbaru dari Fakultas Komunikasi Universitas Indonesia mengkaji dampak fenomena penghapusan kiriman di grup media sosial terhadap dinamika interaksi sosial. Penelitian ini dilakukan dengan mengamati 20 grup media sosial aktif di berbagai platform selama tiga bulan terakhir.

Hasil Penelitian:

1. Peningkatan Konflik Digital

Penelitian menunjukkan bahwa 65% anggota grup merasa terganggu ketika kiriman tiba-tiba dihapus tanpa pemberitahuan atau alasan yang jelas. Hal ini memicu kesalahpahaman, bahkan berujung pada konflik terbuka di grup. “Anggota grup cenderung menganggap tindakan ini sebagai bentuk kurangnya transparansi atau pengabaian terhadap pendapat mereka,” jelas Dr. Rina Setiawati, peneliti utama.

2. Dampak pada Kepercayaan dan Partisipasi

Sebanyak 48% responden menyatakan bahwa penghapusan kiriman membuat mereka ragu untuk berkontribusi di grup. Mereka merasa opini atau informasi yang mereka bagikan tidak dihargai. Akibatnya, partisipasi aktif di grup cenderung menurun.

3. Peran Admin dalam Meredam Konflik

Penelitian ini juga menyoroti pentingnya peran admin grup dalam menciptakan suasana yang kondusif. Grup yang memiliki aturan jelas tentang penghapusan kiriman dan komunikasi yang terbuka cenderung lebih minim konflik. “Admin yang transparan dan memberikan penjelasan atas setiap tindakan lebih dihormati oleh anggota,” tambah Dr. Rina.

4. Pengaruh Psikologis

Sebanyak 35% anggota grup mengaku merasa frustrasi atau tidak nyaman karena penghapusan kiriman, terutama jika topiknya sensitif atau melibatkan banyak orang. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan sederhana seperti menghapus kiriman dapat berdampak pada kesejahteraan emosional anggota.

Rekomendasi Penelitian

Transparansi dan Komunikasi: Admin grup disarankan untuk memberikan penjelasan setiap kali menghapus kiriman agar anggota memahami alasannya.

Pembuatan Aturan Grup: Menyusun panduan tertulis tentang etika berbagi konten dan alasan penghapusan kiriman.

Peningkatan Kesadaran Digital: Anggota grup perlu memahami bahwa penghapusan kiriman bukanlah serangan pribadi, melainkan bagian dari pengelolaan grup.

Studi ini memberikan wawasan baru tentang pentingnya etika dan manajemen dalam komunitas digital. Dengan pendekatan yang lebih bijak, konflik akibat fenomena seperti ini dapat diminimalisasi, sehingga grup tetap menjadi ruang yang nyaman untuk berinteraksi. (Red)

Posted on Leave a comment

Terkait Dugaan Pungli di Sekolah, PPWI Inhil Soroti Sikap Kadisdik dan Pemkab Inhil yang Memble

Dekade-Inhil – Tim DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan tanggapan atas bantahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil terkait dugaan “tutup mata” Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) terhadap isu pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah. Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kadis Kominfops), Trio Beni, menjadi sorotan utama tim PPWI.

Ketua PPWI Inhil, Mely, mempertanyakan alasan Kadisdik tidak memberikan tanggapan langsung terkait isu di bidangnya. “Kalau urusan Kominfo, wajar Trio Beni yang berbicara karena itu tugasnya. Tapi ini masalah pendidikan, kenapa Kadisdik diam dan justru diwakili oleh Kadis lain? Apa sebenarnya fungsi Kadisdik di Inhil ini, dan siapa sebenarnya Trio Beni ini mengapa harus semudah itu dia yang angkat bicara?” ketus Mely dengan nada tanya.

PPWI Inhil juga mengkritisi surat edaran yang disebut-sebut telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Inhil. Hingga laporan PPWI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditayangkan, tim PPWI mengaku tidak menerima informasi terkait surat tersebut. Selain itu, saat konfirmasi ke Kabid SMP, pihak terkait justru tidak merespons dan bahkan memblokir nomor kontak pengurus PPWI.

Yang lebih membingungkan, menurut Mely, surat edaran Kadisdik yang berisi larangan pungli di sekolah-sekolah baru diterima oleh PPWI pada sore hari setelah Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya, dilaporkan ke Kemendagri. Namun, tanggal surat edaran tersebut dibuat mundur sebulan dari waktu penerimaan. “Kalau memang surat edaran itu sudah ada, kenapa tidak diberikan sejak awal atau dipublikasikan agar masyarakat tahu isinya? Apa yang sebenarnya direncanakan hingga surat ini terkesan dirahasiakan?” ungkap Mely dengan nada kecewa.

Bukan hanya itu, saat di konfirmasi ke Pj Bupati, Erisman Yahya sendiri mengatakan sangat disayangkan, mengapa tidak satu pun media yang mempublikasikan tegurannya ke bawahannya itu. Bahkan media yang dikelola pemda pun tidak memberitakan adanya teguran tersebut. Ini menjadi pertanyaan besar, apakah ada upaya untuk menutup-nutupi persoalan ini.

PPWI Inhil Menuntut Transparansi

Melalui berita ini, PPWI Inhil meminta Pemkab Inhil, khususnya Dinas Pendidikan, untuk bersikap transparan dan profesional dalam menangani isu-isu publik. PPWI juga mendesak agar surat edaran yang diterbitkan segera dipublikasikan secara luas agar masyarakat mengetahui langkah apa yang diambil untuk menangani kasus pungli di sekolah.

“Ini masalah kepercayaan publik. Jika instansi terkait terus bersikap tertutup, wajar jika muncul kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan, dan jangan bisanya hanya menyalahkan wartawan dan menilai wartawan tidak profesional dalam membuat berita,” tutup Mely.

Sementara itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang dimintai pendapatnya tentang ‘kekacauan birokrasi’ setelah Pj. Bupati Erisman Yahya dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri, mengatakan bahwa salahs atu kebiasaan buruk pejabat adalah membohongi publik. “Para pejabat di Indragiri Hilir itu mencoba mengelabui publik dengan rangkaian kebohongan, tapi kedodoran. Malahan sebaliknya, lebih transparan terlihat kebungulan alias kedunguan para pejabat itu, mulai dari level Pj. Bupatinya, Dinas Kominfo, si Trio Beninya, hingga Kadis Pendidikan, dan seterusnya,” sebut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini sambil menambahkan bahwa pemerintahan yang dikelola dengan kebohongan hanya akan melahirkan birokrasi yang buruk dan amburadul, yang akhirnya berujung pada pelayanan publik yang mengecewakan rakyat.

Transaparansi itu, tambah pria yang pernah bertugas sebagai guru PPKN di SMP Negeri Sapat, Inhil, periode 1990-1993 ini, semestinya dimulai dari dinas yang mengurusi komunikasi dan informasi. Dinas ini yang terkait langsung dengan UU Keterbukaan Informasi Publik dan bertugas untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tersebut.

“Lah, Kadis Kominfo Inhil, Trio Beni, saja sangat tertutup, tidak bersedia memberikan informasi soal data media-media yang bekerja sama dengan dinas tersebut dalam pengelolaan informasi yang menggunakan uang rakyat. Bagaimana mungkin kita bisa mengharapkan transparansi pemerintahan dari para pejabat otak bungul semacam itu? Capek deh!” sindir Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyikapi problematika pemerintahan di Inhil yang dinilainya memble dan bobrok tersebut. (TIM/Red)

Posted on Leave a comment

PPWI Inhil Menyoroti Sikap Kadisdik dan Pemkab Inhil Terkait Dugaan Pungli di Sekolah

Dekade-Inhil, 22 November 2024 – Tim DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan tanggapan atas bantahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil terkait dugaan “tutup mata” Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) terhadap isu pungutan liar (pungli) di sekolah. Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kadis Kominfops), Trio Beni, menjadi sorotan utama tim PPWI.

Ketua PPWI Inhil, Mely, mempertanyakan alasan Kadisdik tidak memberikan tanggapan langsung terkait isu di bidangnya. “Kalau urusan Kominfo, wajar Trio Beni yang berbicara, karena itu tugasnya. Tapi ini masalah Dinas Pendidikan, kenapa Kadisdik diam dan justru diwakili oleh Kadis lain? Apa sebenarnya fungsi Kadisdik di Inhil ini, dan siapa sebenarnya trio beni ini mengapa harus semua dia yang angkat bicara?” tegas Mely.

PPWI Inhil juga mengkritisi surat edaran yang disebut-sebut telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Inhil. Hingga laporan PPWI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditayangkan, tim PPWI mengaku tidak menerima informasi terkait surat tersebut. Selain itu, saat konfirmasi ke Kabid SMP, pihak terkait justru tidak merespons dan bahkan memblokir nomor kontak salah satu pengurus PPWI.

Yang lebih membingungkan, menurut Mely, surat edaran baru diterima oleh PPWI pada sore hari setelah laporan kepada Kemendagri disampaikan. Namun, tanggal pada surat tersebut jauh mundur dari waktu penerimaan. “Kalau memang surat edaran itu sudah ada, kenapa tidak diberikan sejak awal atau dipublikasikan agar masyarakat tahu isinya? Apa yang sebenarnya direncanakan hingga surat ini terkesan dirahasiakan?” ungkap Mely dengan nada kecewa.

Bukan hanya itu, saat di konfirmasi ke PJ bupati bpk Erisman Yahya sendiri mengatakan sangat  disayangkan  mengapa satu pun media tidak ada mempublikasi kan teguran nya bahkan media pemda pun  tidak ada memberitakan ada nya teguran tersebut, Ini menjadi pertanyaan besar, apakah ada upaya untuk menutup-nutupi persoalan ini.

PPWI Inhil Menuntut Transparansi.

Melalui berita ini, PPWI Inhil meminta Pemkab Inhil, khususnya Dinas Pendidikan, untuk bersikap transparan dan profesional dalam menangani isu-isu publik. PPWI juga mendesak agar surat edaran yang diterbitkan segera dipublikasikan secara luas agar masyarakat mengetahui langkah apa yang diambil untuk menangani kasus pungli di sekolah.

“Ini masalah kepercayaan publik. Jika instansi terkait terus bersikap tertutup, wajar jika muncul kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,dan jangan bisa nya hanya menyalahkan wartawan dan menilai wartawan tidak profesional dalam membuat berita” tutup Mely.

“Para pejabat itu mencoba mengelabui publik dengan rangkaian kebohongan, tapi kedodoran. Malahan sebaliknya, lebih transparan terlihat kebungulan para pejabat Inhil itu, dari mulai Pj. Bupatinya, Dinas Kompinfo si Trio Beninya, hingga Kadis Pendidikan, dan seterusnya. Pemerintahan yang dikelola dengan kebohongan hanya akan melahirkan birokrasi yang buruk dan amburadul, dan akhirnya berujung pada pelayanan publik yang mengecewakan rakyat.

Transaparansi itu semestinya dimulai dari dinas yang mengurusi komunikasi dan informasi. “Lah, Kadis Kominfo Inhil, Trio Beni, saja sangat tertutup, tidak bersedia memberikan informasi soal data media-media yang bekerja sama dengan dinas tersebut dalam pengelolaa informasi yang menggunakan uang rakyat. Bagaimana mungkin kita bisa mengharapkan transparansi pemerintahan dari para pejabat otak bungul semacam itu? Capek deh!” sindir Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dari Jakarta menyikapi problematika pemerintahan di Inhil yang dinilainya sangat bobrok tersebut.