Description
Ketika James Brooke memperoleh pengakuan sebagai raja muda di Serawak, Belanda merasa khawatir. Apalagi melihat ambisi-ambisi dari James Brooke yang berusaha keras untuk dapat meluaskan daerah kekuasaannya. Selain itu mengingat kenyataan bahwa pada masa ini garis batas antara Kalimantan Barat dengan daerah yang dikemudian hari dikuasai Inggris seperti Serawak, Brunai, dan sebagainya, memang belum ada. Sedang dilain fihak, semakin kuatnya kedudukan dari kongsi Tionghoa, sangat menarik perhatian Belanda. Kongsi-kongsi Tionghoa itu kaya raya sebagai akibat perladangan lada dan pertambangan emas, bahkan mereka telah pula mendirikan semacam “republik” dengan pusat-pusatnya di daerah Mandor dan Montrado. Pada permulaan tahun 1880-an, sebagian besar kerajaan-kerajaan yang ada di Kalimantan Barat telah menandatangani kontrak tanda setia kepada kerajaan Belanda. Sebagaimana laporan (rapport) Gubernur Borneo, tertanggal 11 Nopember 1848 (rapport no. 187). Maka sejak itu kerajaan-kerajaan itu harus menyesuaikan tata pemerintahan kerajaan dengan ketentuan-ketentuan serta peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernemen Belanda. Kemudian diberlakukannya sistem perpajakan (belasting systeem) sehingga rakyat kerajaan-kerajaan itu diwajibkan untuk membayar pajak kepada pemerintah. Berlakunya sistem pajak ini menimbulkan kesengsaraan di kalangan penduduk. Banyak gerakan perlawanan timbul sebagai akibat sistem pajak yang dilaksanakan dengan keras dan dirasakan amat berat menekan rakyat jelata. Akan tetapi semua gerakan perlawanan rakyat itu dengan mudah dapat ditumpas oleh pemerintah, karena sifat perlawanannya yang tidak terorganisasi dengan baik dan lebih banyak bergantung kepada kepemimpinan seseorang tokoh atau pemimpin. Jika sang tokoh atau pemimpin tadi tertangkap atau pun tewas dalam perlawanan itu, maka habislah gerakan perlawanan itu.






Reviews
There are no reviews yet.