Description
Kecurangan (fraud) merupakan tindakan penipuan yang disengaja, baik melalui cara penghilangan ataupun tidak, yang menyebabkan korbannya menderita kerugian ekonomi dan pelaku memperoleh keuntungan. Sedangkan Religiusitas dapat didefinisikan sebagai suatu sistem yang terintegrasi dari keyakinan (belief), gaya hidup, aktivitas ritual dan institusi yang memberikan makna dalam kehidupan manusia dan mengarahkan manusia pada nilai-nilai suci atau nilai-nilai tertinggi. Dalam Kecurangan Religiusitas, pelaku tindak kecurangan melakukan tindakan kecurangan karena faktor lingkungannya yang tidak satu agama atau se-keyakinan, sehingga pelaku tindak kecurangan itu merasionalisasikan tindakannya tersebut bukan termasuk kategori tindakan kecurangan, atau melegalkan tindakan tersebut. Buku Kecurangan Religiusitas ini mengulas tentang hasil penelitian Analisis Kecenderungan Kecurangan Religiusitas pada perilaku masyarakat di 7 (tujuh) Kabupaten / Kota di Kalimantan Barat, dengan hasil penelitian tingginya kecenderungan di 7 (tujuh) Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat terhadap Persamaan Agama atau Keyakinan, Suku dan Kelompok sehingga mempengaruhi Kepatuhan pada Ketentuan dan Peraturan, Kepatuhan pada Pimpinan dan Kepedulian pada lingkungan kerja organisasi. Hasil penelitian juga memperlihatkan bahwa tingginya kecenderungan tindakan kecurangan dipengaruhi oleh faktor personal yaitu ketidak sukaan karena tidak seagama/sekeyakinan, tidak sesuku, atau tidak sekelompok, bukan karena faktor keinginan melanggar Ketentuan dan Peraturan.








Reviews
There are no reviews yet.