Posted on Leave a comment

UNESCO Terkesan Berat Sebelah, PPWI Dukung Persatuan Wartawan Rusia Surati Lembaga Dunia Itu

Jakarta, Tom’S Book – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) mengirimkan surat dukungan kepada Presiden Persatuan Wartawan Rusia (Russian Union of Journalists) untuk menyurati Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organisation – UNESCO) terkait laporan tahunan lembaga internasional itu tentang kondisi wartawan dan pemberitaan di wilayah perang Ukraina – Rusia yang dinilai tendensius dan berpihak kepada Ukraina dan sekutu baratnya. Surat DPN PPWI yang ditandatangani Ketua Umumnya, Wilson Lalengke, tersebut dikirimkan pada Rabu malam (waktu Indonesia), 11 Desember 2024 lalu.

Pada bagian awal suratnya, Wilson Lalengke atas nama PPWI menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi Persatuan Wartawan Rusia dalam mendukung kebebasan jurnalisme, kemerdekaan berpendapat, dan keamanan para pekerja media. Hal ini menurut PPWI sangat penting bagi setiap jurnalis dan pewarta di seluruh dunia.

DPN PPWI, lanjut tokoh pers Indonesia ini dalam suratnya, telah menganalisis dengan seksama Draft Laporan tentang Keselamatan Jurnalis dan Isu Impunitas yang disampaikan oleh Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay, pada Sidang ke-34 Dewan Kerjasama Antar-pemerintah yang membahas tentang Program Internasional untuk Pengembangan Komunikasi UNESCO di Paris, 21-22 November 2024, silam. PPWI berpendapat bahwa draft laporan tersebut didasarkan pada fakta yang tidak dapat diterima dan jelas mengabaikan berbagai kasus pembunuhan yang disengaja terhadap koresponden Rusia oleh pihak Ukraina dan sekutunya.

Pengabaian yang disengaja terhadap informasi resmi yang disampaikan oleh negara-negara Anggota UNESCO terkait pembatasan akses, penghadangan wartawan, penangkapan, penyiksaan dan bahkan pembunuhan terhadap para wartawan Rusia yang akan meliput di medan perang merupakan pelanggaran atas prinsip kesetaraan dan netralitas sebuah lembaga internasional yang independen. Sikap semacam itu jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan cita-cita Konstitusi UNESCO, serta merusak citra dan kegunaan lembaga itu bagi masyarakat dunia.

Terkait keberatan terhadap hasil kerja UNESCO tersebut, PPWI menyampaikan rasa solidaritasnya kepada segenap pekerja media massa Rusia dan mendukung penuh surat Presiden Persatuan Wartawan Rusia, Vladimir Soloviev, yang ditujukan kepada pimpinan UNESCO, Audrey Azoulay. Surat dari para wartawan Rusia tersebut pada intinya berisi tuntutan agar isi laporan direvisi dengan memasukkan data objektif terkait rekan-rekan jurnalis Rusia yang gugur, serta informasi mengenai jurnalis Rusia yang menghadapi kekerasan, ancaman, dan penindasan di Ukraina dan negara-negara Barat.

Surat dukungan dari DPN PPWI itu disertai lampiran Seruan Jurnalis Internasional, yang isinya meminta agar UNESCO menjunjung tinggi independensi dan netralitasnya dalam menyampaikan fakta lapangan. Lembaga yang menjadi bagian dari PBB tersebut juga diminta menjadi wasit yang adil bagi semua orang tanpa memandang kewarganegaraan, kebangsaan, ras, agama, dan status sosial, terutama terhadap para pihak yang sedang berkonflik seperti Ukraina dengan Rusia.

Berikut ini disadurkan secara lengkap isi Seruan Jurnalis Internasional dari PPWI yang juga mengatasnamakan para anggota dan perwakilan PPWI di 25 negara, yang dikirimkan ke UNESCO melalui Persatuan Wartawan Rusia.

_SERUAN JURNALIS INTERNASIONAL_

_Saya, Wilson Lalengke, atas nama segenap anggota organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang berpusat di Jakarta, Indonesia, bersama seluruh perwakilan PPWI di 25 negara di dunia menyerukan kepada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization – UNESCO), untuk merevisi laporannya terkait data dan informasi tentang keadaan dan kondisi para jurnalis yang bertugas dan menjadi korban perang Ukraina versus Russia. Sebagai bagian dari badan dunia, UNESCO wajib menjadi representase seluruh masyarakat dunia, termasuk bagi kalangan jurnalis dari negara manapun tanpa kecuali._

_Dalam draft laporan UNESCO tentang Keselamatan Jurnalis dan Isu Impunitas Jurnalis yang disampaikan pada pertemuan Sesi Ke-34 Dewan Kerjasama Antar Pemerintahan dan Program Internasional tentang Pembangunan Komunikasi UNESCO di Paris pada tanggal 21-22 November 2024 lalu, lembaga tersebut terkesan diskriminatif dan kurang akurat dalam menyajikan data real terkait hambatan, pembatasan akses, penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan, yang dialami kalangan jurnalis, khususnya para jurnalis Rusia. Oleh sebab itu, sekali lagi saya mendesak agar Direktur Jenderal UNESCO, Ibu Audrey Azoulay, segera merevisi dan melengkapi draft laporannya, sebelum dipublikasikan pada tanggal 13 Desember 2024 mendatang, dengan mencantumkan data faktual tentang kondisi dan situasi yang dialami para wartawan Rusia saat melakukan peliputan di medan perang Rusia-Ukraina._

_UNESCO semestinya menjunjung tinggi independensi dan netralitasnya dalam menyampaikan fakta lapangan serta sebagai wasit yang adil bagi semua orang tanpa memandang kewarganegaraan, kebangsaan, ras, agama, dan status sosial, terutama terhadap para pihak yang sedang berkonflik seperti Ukraina dengan Rusia. UNESCO juga harus memegang teguh komitmennya untuk melindungi setiap pekerja jurnalisme dan membela kebebasan berbicara bagi semua pihak._

_Saya berharap Seruan Jurnalis Internasional ini menjadi perhatian bagi semua pihak, para jurnalis di manapun, dan teristimewa bagi Direktur Jenderal UNESCO, Ibu Audrey Asoulay. Terima kasih._

_Jakarta, 11 Desember 2024_

_DEWAN PENGURUS NASIONAL_

_PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA_

_Ketua Umum,_

_Mr. Wilson Lalengke_

Sebagaimana kiprahnya di dalam negeri, PPWI juga sangat konsern untuk memperjuangkan dan membela hak-hak para wartawan dan pewarta warga di belahan dunia manapun. Dalam mukadimah Deklarasi HAM Internasional yang diadopsi PBB dinyatakan bahwa pengakuan atas martabat yang melekat pada diri setiap orang serta hak-hak yang sama dan tidak dapat dicabut dari semua manusia merupakan dasar kebebasan, keadilan, dan perdamaian di dunia.

“Oleh karena itu, kita semua harus memperjuangkan dan membela hak-hak hidup, bebas, adil, dan dunia yang damai bagi semua orang dimanapun berada tanpa pengecualian sama sekali. Inilah komitmen PPWI sejak didirikan 17 tahun lalu,” ungkap Wilson Lalengke dalam pernyataannya kepada media-media di tanah air, Jumat, 13 Desember 2024. (APL/Red)

Posted on Leave a comment

Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke Takziah ke Rumah Duka Grand Heaven

Jakarta, Tom’S Book – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, melaksanakan takziah pada Kamis malam, 12 Desember 2024, pukul 20.00-21.30 WIB, ke rumah duka Grand Heaven, Kecamatan Pluit, Jakarta Utara. Tempat ini menjadi lokasi persemayaman almarhumah ibu mertua dari rekan PPWI Jakarta, Koko Ayung.

Dalam kunjungannya, Wilson turut memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah. Ia menyempatkan diri membakar hio sebagai simbol doa dan penghormatan, seraya berdoa agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di alam sana.

“Semoga semua makhluk berbahagia. Almarhumah yang dipanggil pulang mendapatkan tempat terbaik di alam sana, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan. Amin,” ujar Wilson dengan penuh haru.

Wilson tidak sendiri dalam kunjungan tersebut. Ia didampingi oleh beberapa rekan, yakni Mbak Wina, Julian Caisar, dan Hendra Agus Susanto. Kebersamaan ini mencerminkan solidaritas kuat antar anggota PPWI, yang selalu saling mendukung, terutama di saat-saat penuh duka seperti ini.

Momen ini diabadikan dengan foto bersama di rumah duka, sebagai kenangan dari bentuk penghormatan yang tulus.

Doa dan harapan tulus Wilson mewakili semangat kebersamaan yang menjadi nilai utama dalam organisasi PPWI, tidak hanya dalam menyampaikan informasi, tetapi juga dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan.

Semoga almarhumah diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan untuk menghadapi hari-hari ke depan. Amin. (iTO)

Posted on Leave a comment

Diori Parulian Ambarita Ucapkan Terimakasih atas Penutupan Tambang Emas Ilegal di Cigudeg

Kabupaten Bogor, Tom’S Book – Pimpinan Redaksi (Pimred) ambaritanews.com sekaligus Dewan Pembina di beberapa media online, Diori Parulian Ambarita atau yang akrab disapa Ambar menyampaikan terimakasih atas langkah tegas pemerintah dalam menutup tambang emas ilegal yang selama ini beroperasi di wilayah Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg.

Penutupan ini dilakukan oleh tim gabungan dari pemerintah daerah, kepolisian dan TNI setelah dampak negatif kegiatan tambang emas ilegal yang berada di Kawasan Kesatuan Pemangkuan Hutan Bogor, Divisi Regional Jawa Barat & Banten – Perum Perhutani.

Ambar menjelaskan, melalui informasi (link berita,red) yang dikirim pada hari Rabu (11/12/2024) kepada Penasehat Khusus Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M langsung direspon.

“Quick respon Penasehat Khusus Presiden Republik Indonesia ini dinyatakan usai berkomunikasi,” ujarnya.

Beliau (Penasehat Khusus Presiden,red) telah banyak membantu-ku, sambung Ambar, saat menjabat Pangdam hingga sekarang. Demikian juga informasi yang baru disampaikan ini, yakni tambang emas ilegal di Cigudeg akan merusak ekosistem alam.

Ia menegaskan, padahal di area tambang emas ilegal terpampang papan larangan masuk dalam kawasan hutan negara serta dilarang melakukan penambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan. Berikut dasar hukum dan sanksinya:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan; Pasal 17 ayat (1) Setiap orang dilarang:

a. Membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lain yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan dan/atau mengangkut hasil tambang di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri.

b. Melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri.

c. Mengangkut dan/atau menerima titipan hasil tambang yang berasal dari kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin.

d. Menjual, menguasai, memiliki, dan/atau menyimpan hasil tambang yang berasal dari kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin.

e. Membeli, memasarkan, dan/atau mengolah hasil tambang dari kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin.

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta pidana dengan paling sedikit Rp1,5 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

“Khawatir bila tidak ditutup tambang emas ilegal tersebut dapat menyebabkan longsor dan banjir akibat pengerukan yang tidak terkendali. Sekali lagi saya sampaikan terimakasih kepada pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto yang telah merespon kami (awak media,red),” katanya.

Ambar menambahkan, semoga penutupan tambang emas ilegal ini menjadi langkah awal untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi. Pemerintah daerah juga harus melakukan rehabilitasi lahan dan memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat sekitar agar memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih berkelanjutan.

‘Sehingga ekosistem alam di wilayah Cigudeg dapat kembali hijau dan aman untuk generasi mendatang,” tandasnya. (Dayat/FL)

Posted on Leave a comment

Maroko, Portugal, dan Spanyol Tuan Rumah Piala Dunia FIFA 2030, Arab Saudi di 2034

Zurich, Tom’S Book – Maroko, Portugal, dan Spanyol resmi ditetapkan sebagai negara tuan rumah Piala Dunia FIFA 2030 oleh Kongres Fédération Internationale de Football Association (Kongres FIFA) yang diselenggarakan pada Rabu, 11 Desember 2024. Dalam sesi luar biasa yang dilakukan melalui konferensi video itu, Kongres juga menetapkan Arab Saudi sebagai negara tuan rumah Piala Dunia 2034. Pertemuan yang dipimpin langsung Presiden FIFA, Gianni Infantino, dari Zurich, Swiss, ini para anggota Kongres juga menyetujui pemberian tiga pertandingan peringatan seratus tahun kepada Uruguay, Argentina, dan Paraguay.

Ketiga usulan (FIFA 2030, FIFA 2034, dan tiga pertandingan peringatan 100 tahun – red) tersebut disetujui secara aklamasi oleh 211 federasi anggota FIFA, yang memberikan suara secara terpisah terkait prosedur pencalonan yang diadopsi oleh FIFA dan masing-masing tawaran. Merespon hal tersebut, Infantino mengatakan bahwa di dunia yang terpecah belah saat ini, dapat menyetujui sesuatu seperti ini merupakan pesan yang luar biasa.

“Kita hidup dalam persatuan. Kita hidup dalam inklusivitas. Kita hidup dalam sepak bola,” ungkapnya dengan sungguh-sungguh.

Sementara itu, Presiden Federasi Sepak Bola Kerajaan Maroko (Fédération Royale Marocaine de Football – FRMF), Fouzi Lekjaa, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada federasi anggota FIFA karena telah memungkinkan sesuatu yang disebutnya sebagai momen kebahagiaan bersama, momen yang kaya dalam banyak hal, dimulai dengan representasi universal, yang jarang terlihat atau dialami di bidang lain.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih karena telah memberikan kepercayaan kepada negara saya, Maroko, dan kedua mitra kami, Portugal dan Spanyol, untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2030 bersama-sama,” katanya dalam pidato yang direkam sebelumnya yang disiarkan selama Kongres.

“Kepercayaan yang diberikan kepada negara saya dengan mempertahankan pencalonannya sebagai bagian dari tawaran tripartit merupakan kesaksian lebih lanjut atas kemajuan yang telah dicapai baik dalam persiapan khusus untuk acara tersebut maupun dalam kemajuan negara secara keseluruhan, yang dipimpin oleh visi yang tercerahkan dari Yang Mulia King Mohammed VI,” tambah Lekjaa.

Ini tidak hanya akan berkontribusi pada keberhasilan organisasi, lanjutnya, tetapi juga untuk mencapai apa yang selalu dibela, yaitu bahwa olahraga secara umum, dan sepak bola secara khusus, merupakan pendorong bagi pembangunan sosial-ekonomi dan manusia. “Penawaran tripartit ini akan menjadi sejarah. Ini adalah pertama kalinya acara universal diselenggarakan secara serentak di Afrika, tempat lahirnya Kemanusiaan, dan di Benua Lama, Eropa,” jelas Presiden FRMF menyimpulkan.

Lebih lanjut, seorang pejabat dari auditor independen yang ditugaskan oleh FIFA untuk memverifikasi kepatuhan penawaran untuk Piala Dunia 2030 dan 2034, menyimpulkan bahwa prosedur pengusulan telah dilakukan dengan objektif, berintegritas, dan transparan. Kemantapan usulan tersebut tercermin dalam evaluasi teknis, yang mencakup infrastruktur dan potensi komersial. Maroko-Spanyol-Portugal 2030 menawarkan 20 pilihan stadion yang bervariasi: enam di Maroko, tiga di Portugal, dan 11 di Spanyol.

Ini melampaui persyaratan minimum (14 stadion) yang digariskan untuk Piala Dunia 2030, yang menawarkan fleksibilitas yang cukup untuk memilih tempat yang beragam dan simbolis di ketiga negara. Laporan tersebut lebih lanjut mencatat bahwa stadion Santiago Bernabéu di Madrid, Camp Nou di Barcelona, dan Grand Stade Hassan II di Casablanca telah diajukan untuk pertandingan pembukaan dan final nanti. (PERSISMA/Red)

Posted on Leave a comment

Inspektorat Sanggau Hadirkan  Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Soal Laporan Dugaan Pengaturan  Lelang Proyek  Ke Kejaksaan

Keterangan Photo : Saat memberikan keterangan Di Ruangan  ITKAB – V Inspektorat Kabupaten Sanggau

SANGGAU, Tom’S Book – Inspektorat Kabupaten Sanggau memanggil Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia untuk memberikan keterangan terkait dugaan pengaturan tender proyek di Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sanggau. Pemanggilan ini berdasarkan surat nomor 700.1.2/ITKAB-V, sebagai tindak lanjut dari surat Kejaksaan Negeri Sanggau nomor B-51/0.1.14/Dpp.1/11/2024 tertanggal 19 November 2024.

Pemanggilan ini berkaitan dengan laporan yang diterima Kejaksaan Negeri Sanggau dari Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, yang melaporkan dugaan pengaturan tender pada Dinas PUPR. Selain itu, Inspektorat menindaklanjuti surat tugas Plt. Inspektur Kabupaten Sanggau nomor 522 Tahun 2024 tertanggal 3 Desember 2024 yang menginstruksikan dilakukannya audit terhadap proyek-proyek di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR.

Wawan Daly Suwandi, Sekretaris Jenderal Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Pada 11 Desember 2024, kami memenuhi panggilan Inspektorat bersama Sujanto SH, Plh. Ketua Presidium Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, dan didampingi oleh Drs. Hermansyah, wartawan senior dari PWI Kalbar. Kami memberikan keterangan dan menyerahkan sejumlah dokumen serta data lelang terkait laporan yang kami ajukan ke Kejaksaan Negeri Sanggau,” ujar Wawan kepada media.

Lebih jauh, Juragan biasa dipanggil mengatakan dugaan pengaturan tender proyek dimulai dengan adanya kebocoran dokumen lelang  yang merupakan dokumen rahasia negara, sebelum proses lelang berlangsung. 

Dugaan adanya kebocoran dokumen ini menyebabkan minimnya partisipasi dalam lelang. Bahkan beberapa paket hanya diikuti oleh satu peserta saja, yang sangat mencurigakan.

Wawan menjelaskan bahwa dugaan pengaturan tender bukan disebabkan oleh kurangnya minat pengusaha jasa kontruksi, melainkan karena persyaratan yang diminta dalam  dokumen lelang yang sangat sulit dipenuhi oleh perusahaan yang ada. “Dokumen lelang meminta persyaratan seperti Surat Keterangan Kualifikasi (SKK) dan personil tertentu yang sulit dan tidak bisa dipenuhi oleh perusahaan di Sanggau maupun Kalimantan Barat. Kecuali  perusahaan tertentu yang sepertinya sudah menyiapkan nya terlebih dahulu sesuai persyaratan yang diminta dalam dokumen lelang sebelum proses lelang dilaksanakan,” paparnya.

Menurutnya, ada peserta lelang yang bahkan sudah dinyatakan sebagai pemenang oleh Unit Pokja Pengadaan Barang/Jasa (UPBJ), namun kemudian digugurkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan alasan tidak dapat menunjukkan surat dukungan pabrikan yang mencantumkan merk dagang tertentu sebagai syarat berkontrak, “Padahal, penawaran mereka jauh lebih menguntungkan bagi keuangan negara,” kata Juragan sapaan akrabnya dengan nada kecewa.

Inspektorat Kabupaten Sanggau mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan yang mendalam terkait dugaan pengaturan tender, khususnya  di bidang Cipta Karya  Dinas PUPR. Sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), pihaknya akan memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak ada penyimpangan.

Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sanggau dan Pj. Bupati Sanggau atas respons cepat terhadap laporan mereka. Wawan berharap proses pemeriksaan ini dapat mengungkap dugaan penyimpangan dengan jelas dan tidak ada pembiaran terhadap oknum yang terlibat. 

“Kami berharap bahwa langkah yang diambil oleh Kejaksaan dan Inspektorat akan membawa keadilan dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sanggau,” tutup Wawan. (Red)