Posted on Leave a comment

Kebijakan Pemerintah Baru Menuai Kontroversi, Rakyat Mengeluh Tentang Sistem Pembelian Bensin yang Memaksa Penggunaan Aplikasi MyPertamina

Oleh: Eva Susanti.

Pemerintah baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto kini tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Salah satu kebijakan yang belakangan ini menuai kecaman adalah keharusan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli bensin di SPBU. Langkah ini, yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, justru dinilai mempersulit banyak kalangan, terutama rakyat kecil yang tak memiliki akses atau kemampuan untuk menggunakan teknologi canggih.

Berbagai keluhan datang dari masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki smartphone dengan spesifikasi tinggi atau kuota internet yang cukup untuk mengunduh dan menjalankan aplikasi tersebut. Bagi mereka, kebijakan ini tidak hanya merepotkan, tetapi juga menambah beban hidup yang semakin berat. Banyak yang mempertanyakan apakah pemerintah benar-benar memahami kondisi rakyatnya yang beragam.

“Tidak semua orang bisa membeli ponsel canggih atau memiliki kuota internet yang cukup untuk membeli bensin. Apa yang akan terjadi dengan mereka yang tinggal di daerah terpencil? Bukankah seharusnya pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan justru mempersulit?” ungkap salah satu warga.

Kritik ini pun mengarah pada ketidakpedulian pemerintah terhadap kesulitan yang dihadapi sebagian besar masyarakat. Menggunakan aplikasi sebagai syarat untuk membeli bahan bakar seakan memisahkan sebagian besar rakyat dari hak mereka atas akses yang seharusnya mudah dan terjangkau. Tak hanya itu, beberapa masyarakat juga khawatir dengan masalah keamanan data pribadi yang bisa muncul dari penggunaan aplikasi tersebut.

Dalam situasi ini, banyak yang berharap agar Presiden Prabowo, sebagai pemimpin baru, bisa lebih peka terhadap kondisi rakyat kecil dan tidak terjebak dalam kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat membuka mata hati dan meninjau kembali kebijakan yang dirasa tidak berpihak pada kepentingan mereka. “Kami menggaji mereka, mereka harus peduli pada kami, bukan sebaliknya,” kata warga lainnya.

Pemerintahan baru ini memiliki tanggung jawab besar untuk menunjukkan bahwa mereka lebih baik dari sebelumnya. Mereka harus memperhatikan dan memahami masalah yang dihadapi oleh rakyat, bukan hanya fokus pada kebijakan yang tampak modern, namun sulit dijangkau oleh sebagian besar masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat memiliki hati nurani dan menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Posted on Leave a comment

Rakor Perda Kalbar Pajak dan Retribusi Digelar di Sanggau

SANGGAU – Tom’S Book, Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Suherman, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sanggau dan Sekadau, yang digelar di Aula Hotel Harvey Sanggau, pada Kamis (5/12/2024). Rakor tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si.

“Pada hari yang berbahagia ini, kita berkumpul dalam ruang ini untuk saling bersinergi, tidak hanya untuk mempererat hubungan antar pemerintahan, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman kita tentang pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Suherman dalam sambutannya.

Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Menurutnya, pemungutan pajak bukan hanya sebuah kewajiban administratif, tetapi juga bukti nyata cinta terhadap daerah. “Dengan ketaatan kita membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sanggau dan Sekadau,” tegas Suherman.

Rakor ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2024 yang mencakup perubahan dalam sistem pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk di dalamnya pengaturan pajak baru, yaitu Pajak Alat Berat. Suherman menjelaskan bahwa peraturan ini juga mencakup sistem bagi hasil baru antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang dikenal dengan istilah “Opsen” (Opsi Pajak Daerah). Dalam sistem ini, beberapa jenis pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), akan menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah kabupaten/kota. 

Suherman berharap, sistem Opsen ini dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah, yang pada gilirannya dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Sebagai bagian dari upaya implementasi peraturan tersebut, Suherman meminta kepada seluruh peserta rapat, termasuk para pengusaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sanggau dan Sekadau, untuk mematuhi kewajiban pembayaran pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat. 

“Kami berharap pengusaha yang memiliki kendaraan operasional dengan plat luar Kalimantan Barat untuk segera memutasi kendaraan-kendaraan mereka ke wilayah kerja UPT PPD Sanggau dan Sekadau. Kami juga meminta agar kendaraan pribadi milik pegawai perusahaan dan kendaraan rekanan yang disewa untuk operasional perusahaan, tunduk pada kewajiban pajak kendaraan bermotor di wilayah kita,” ujar Suherman.

Selain itu, Suherman juga meminta agar perusahaan perkebunan khususnya, yang mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) sawit, untuk memastikan angkutan mereka tidak melebihi batas berat muatan yang telah ditentukan oleh peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi jalan dan infrastruktur di wilayah tersebut.(mj)

Posted on Leave a comment

Upaya Penuhi Janji Makan Bergizi Gratis dan Harapan Masa Depan

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Jumlah penduduk miskin Indonesia, dengan pendapatan di bawah Rp550.458 per orang per bulan, termasuk sangat tinggi, mencapai 25,22 juta orang per Maret 2024. Jumlah penduduk miskin ini lebih besar dari tahun 2019 yang mencapai 24,79 juta orang.

Tingkat kemiskinan Indonesia juga tertinggi di antara ASEAN-7 (Brunei, Malaysia, Indonesia, Philipina, Singapore, Thailand, Vietnam). Jumlah rakyat miskin Indonesia menurut garis kemiskinan internasional, dengan pendapatan di bawah 6,85 dolar AS (kurs PPP 2017) per orang per hari, atau sekitar Rp1,1 juta per orang per bulan, mencapai 168,8 juta orang pada 2022, atau 60,5 persen dari populasi. Tingkat kemiskinan ini jauh lebih tinggi dari Vietnam, dengan rasio hanya 18,7 persen dari jumlah penduduknya pada 2020.

Sejalan dengan tingkat kemiskinan yang sangat tinggi, angka prevalensi stunting, atau kekurangan gizi, juga sangat tinggi, mencapai 21,5 persen pada 2023. Angka ini menunjukkan tidak ada perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar 21,6 persen.

Kondisi sosial yang menyedihkan ini menjadi perhatian dan tema utama kampanye Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2024. Dalam kampanyenya, Prabowo berjanji memberi makan bergizi gratis kepada anak sekolah, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui. Program ini membutuhkan anggaran sekitar Rp450 triliun.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241007161559-20-1152565/hashim-program-makan-gratis-prabowo-dua-kali-sehari-pagi-dan-siang/amp

Mengingat kondisi keuangan negara (APBN) yang sangat terbatas, pelaksanaan program ini menghadapi tantangan berat. APBN tidak mampu menanggung anggaran belanja makan bergizi gratis yang sangat besar tersebut.

Semakin mendekati tahun anggaran 2025, pemerintahan Prabowo banyak melakukan berbagai penyesuaian terhadap program makan bergizi gratis ini.

Antara lain, dari dua kali menjadi satu kali sehari, jumlah penerima manfaat dikurangi menjadi hanya 40 persen dari rencana 82 juta orang. Dan terakhir, anggaran per porsi turun dari Rp15.000 menjadi Rp10.000 per orang.

Dengan berbagai penyesuaian tersebut, anggaran makan bergizi gratis dapat ditekan dari perkiraan sekitar Rp450 triliun menjadi Rp71 triliun pada 2025. Atau sekitar 2 persen dari anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.600 triliun. Atau sekitar 0,3 persen dari PDB. Cukup realistis.

Karena itu, berbagai penyesuaian program makan bergizi gratis tersebut patut diapresiasi. Karena menunjukkan niat serius Prabowo untuk mewujudkan janji kampanyenya.

Hal ini setidak-tidaknya bertolak belakang dengan Jokowi, yang secara sadar memilih untuk tidak memenuhi janji kampanyenya. Bahkan, banyak kebijakan Jokowi bertolak belakang dengan janjinya.

Misalnya, janji untuk memberantas korupsi, tetapi faktanya KPK malah dilemahkan, dengan melanggar independensi KPK yang diatur di TAP MPR. Jokowi juga secara brutal menggunakan institusi hukum sebagai alat kriminalisasi lawan politik di satu sisi, atau untuk melindungi para koruptor di lain sisi.

Janji kampanye Jokowi juga secara terang-terangan membohongi rakyat, seperti mobil esemka: tiga kali kampanye, tiga kali membohongi rakyat Indonesia.

Dan masih banyak undang-undang lainnya yang cacat hukum dan cacat konstitusi, demi membela kepentingan oligarki, dengan menindas rakyat.

Dengan demikian, upaya mewujudkan makan bergizi gratis, meskipun dengan berbagai penyesuaian di tengah keterbatasan anggaran, bisa dilihat sebagai sikap pemimpin yang cukup mumpuni, cakap, dan bisa diandalkan.

Sebelumnya, Prabowo juga membuat kejutan, memfasilitasi kenaikan upah buruh sebesar 6,5 persen. Meskipun masih di bawah ekspektasi, kebijakan ini membawa angin cukup segar kepada kelompok buruh yang sudah lama tertindas di bawah rezim Jokowi.

Kemudian, pernyataan beberapa menteri Prabowo terkait kontroversi PSN PIK2, mencerminkan tekad serius Prabowo untuk mengevaluasi semua status PSN swasta, khususnya PIK2, yang telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan dan konstitusi, dan menjadi arena pengusiran dan penindasan kepada penduduk setempat secara masif, secara besar-besaran dan sangat luas, yang belum pernah terjadi dalam sejarah Indonesia.

Inilah ujian sebenarnya dalam membela kepentingan rakyat dan negara, menghapus semua status PSN swasta yang bermasalah hukum, yang sekaligus telah menjadi penjajah baru di Indonesia.

—- 000 —-

Posted on Leave a comment

Forum Wartawan Dan LSM Kalimantan Barat Gelar Pertemuan Bahas Optimalisasi Ekonomi Kalbar

Dekade-Entikong. Dalam rangka mengoptimalisasi perekonomian daerah Kalimantan Barat, Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan Barat menggelar pertemuan bertema “Berperan Dalam Mengoptimalisasi Kemajuan Perekonomian Di Daerah Kalbar khususnya Di Bidang UMKM, Ekspor Impor, Pertambangan dan Perkebunan”, pada Minggu, 17 November 2024, di Gedung Wisma Nusantara PLBN Entikong, dihadiri sekitar 150 orang dari berbagai daerah di Kalimantan Barat, dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, TNI, Polri, serta sektor swasta.

Pertemuan ini dihadiri sejumlah tokoh penting sebagai narasumber yaitu Komandan Distrik Militer (Dandim) 1204/Sanggau Letkol Inf. Subandi, Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar, Kapolsek Entikong AKP Sabja, Kemenkumham Kalbar Riswandi, Bank Kalbar unit Entikong Moh Makmun dan beberapa tokoh penting di Kalbar.

Forum ini dibuka oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) 1204/Sanggau, Letkol Inf. Subandi, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam memajukan perekonomian daerah. Subandi berharap pertemuan ini memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga baik melalui peningkatan kunjungan wisata, aktivitas perdagangan lokal maupun peluang kerja.

Selain itu Subandi juga menekankan peran forum ini dalam mempromosikan perkembangan wilayah perbatasan. Menurutnya kehadiran teknologi informasi yang kini semakin mudah diakses dapat digunakan untuk mempublikasikan potensi ekonomi lokal. Ia juga mengapresiasi peran wartawan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Subandi juga menyoroti pentingnya peran wartawan dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Sebagai contoh, ia menyebutkan peran media dalam membantu penanggulangan bencana banjir di Sosok beberapa waktu lalu.

Informasi yang cepat dan akurat dari media, menurutnya, berhasil menggerakkan bantuan kepada warga yang terdampak banjir. Kolaborasi antara wartawan, pemerintah desa dan masyarakat sangat penting, terutama dalam situasi darurat seperti bencana. Melalui media informasi, bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Berikutnya, Subandi juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Dengan tegas ia menyatakan bahwa TNI dan Polri, bersama seluruh komponen bangsa lainnya, berkomitmen menjaga stabilitas agar agenda nasional ini berjalan dengan aman dan lancar.

Selanjutnya, dalam sambutannya, perwakilan dari Kemenkumham Kalimantan Barat, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Riswandi, menyampaikan harapan agar forum ini menjadi ajang pertukaran informasi dan penguatan kolaborasi antar pihak. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi berlanjut dalam forum-forum berikutnya. Hal ini penting untuk membangun kebersamaan demi memajukan daerah.

Kemudian perwakilan Bank Kalbar, Mohammad Makmun, menyoroti peran sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal. Ia menjelaskan upaya bank dalam memberikan dukungan berupa pembiayaan mikro dan kredit usaha rakyat (KUR) untuk meningkatkan kapasitas UMKM di Kalimantan Barat. Ia berharap UMKM bisa naik kelas, sehingga mampu bersaing di pasar nasional dan internasional.

Selanjutnya, Kasi Humas Polres Sanggau, Iptu Keken Sukendar, menyampaikan mengenai salah satu peran dan tugas Polri dalam mengayomi dan melindungi masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polri dalam menjaga situasi tetap kondusif agar kegiatan masyarakat berjalan lancar, apalagi saat menjelang Pilkada serentak yang tidak lama lagi akan dilaksanakan, termasuk juga dalam mendukung program-program peningkatan ketahanan pangan dan ekonomi.

Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif yang membahas strategi pengembangan ekonomi lokal, termasuk peluang dan tantangan dalam sektor ekspor-impor, UMKM, pertambangan, dan perkebunan. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan dari para peserta untuk bersama-sama memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Barat khususnya di kabupaten Sanggau. Para peserta juga berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi rekomendasi kebijakan yang berdampak nyata bagi kemajuan daerah. (TOMI/Red)