Description
Berdasarkan publikasi dari Weeckelycke Courante Van Europa tanggal 12 Agustus 1638, menuliskan bahwa Kerajaan Sanggau berdiri pada tahun 1616, sesuai dengan hari keenam belas bulan Rabiul Awwal tahun 1025 Hijriah oleh Sultan Awwaludin. Berdasarkan Nota Van Toelichting tanggal 25 Oktober 1869 diterjemahkan yaitu Sanggau berdiri dalam tahun 1616, yang sesuai dengan hari keenam belas bulan Rabiul Awwal tahun 1025 dari era Islam oleh Sultan Awwaludin putranya Pangeran Minyak bin Demang Karang bin Demang Nutup. Sultan Awwaluddin disyahkan menjadi Raja Sanggau oleh Penghulu Muhammad Shaman dari Kesultanan Banjarmasin dan Penghulu Encik Shomad dari Serawak. Penghulu Muhammad Shaman merupakan Ulama penyebar Islam di Melawi, Sintang dan Sanggau, dan selanjutnya menjadi Leluhur Penghulu di Kerajaan Sanggau. Penghulu Muhammad Shaman dan Encik Shomad kemudian bergelar Pasak Sanggau karena sebagai orang yang berwenang mengesyahkan Raja-Raja Sanggau. Pada masa berdirinya Kerajaan Sanggau ini telah disusun Undang-Undang Kerajaan atau Hukum Adat Kerajaan Sanggau oleh Penghulu Muhammad Shaman dan Encik Shomad. Hukum Adat Kerajaan Sanggau ini mengalami berbagai penyesuaian pada masing-masing pemerintahan Kerajaan Sanggau. Buku Hukum Adat Kerajaan Sanggau ini merupakan menulisan ulang dari Kitab Hukum Undang-Undang Kerajaan Sanggau sebagai upaya penyelamatan warisan berharga dari masa Kerajaan Sanggau.









Reviews
There are no reviews yet.